ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Sebuah video yang viral menunjukkan aksi arogan sejumlah debt collector yang menantang, menghina, bahkan diduga mengancam seorang anggota polisi yang sedang berusaha melakukan mediasi dalam kasus penarikan kendaraan, Jumat (4/10) malam lalu.
Kejadian tersebut terjadi saat proses eksekusi mobil milik warga Serpong, kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yang diduga menunggak cicilan.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang anggota polisi wanita (Polwan) berseragam mencoba meredakan ketegangan antara pemilik mobil dan pihak debt collector.
Namun, bukannya menghormati aparat yang bertugas, para penagih utang justru memprovokasi polisi dengan kata-kata kasar dan sikap mengintimidasi.
Panwas Polsek Kelapa Dua, Polres Tangsel Iptu Evy, membenarkan peristiwa itu terjadi. Dirinya mengaku, warga melaporkan telah terjadi penarikan mobil dari pihak leasing.
Sementara, pemilik mobil mengaku tidak pernah menerima surat resmi dari pihak leasing terkait penarikan, maka warga tersebut melaporkan kejadian ke Polsek kelapa Dua.
“Iya itu bener saya, yang mengalami karena adanya laporan terkait penarikan, kami seorang polisi langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan mediasi, namun saat kita sampai lokasi oknum debt collector tersebut menantang kami, “Ujar Evy kepada Wartawan, Minggu (5/10/2025).
Bukannya mengikuti jalannya mediasi, kata Evy, oknum debt collector justru melawan dan mengacuhkan arahan petugas.
“Kami sangat menyayangkan tindakan tidak profesional yang ditunjukkan oleh salah satu debt collector. Proses mediasi adalah langkah damai untuk menyelesaikan permasalahan, bukan ajang untuk menunjukkan arogansi,” ujarnya.
Pihaknya mengingatkan bahwa tindakan penagihan utang harus tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku dan tidak bisa dilakukan secara sewenang-wenang di lapangan.
(Red)
