
ExposeBanten.com | Tangerang – Dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Solear, pada hari Rabu (22/1/2025) kemarin, pernyataan Kepala Desa Pesanggrahan menarik perhatian peserta. Sang kepala desa menyampaikan keluhannya terkait keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menurutnya terus “merecoki” kinerjanya dalam mengelola anggaran desa.

Pernyataan tersebut menimbulkan tanggapan dari berbagai pihak, yang menilai bahwa keluhan tersebut justru mencerminkan kepanikan sang kepala desa dalam mengelola anggaran desa, Kamis (23/1/2025).
Salah satu Aktivis Pergerakan yang sudah lama berkiprah di Provinsi Banten menyampaikan pandangannya bahwa sebelum membuat generalisasi negatif, seharusnya kepala desa lebih memahami fungsi dan peran LSM secara objektif.
Jujur kita harus akui banyak juga program desa untuk masyarakat nya yang di bantu oleh kawan-kawan penggiat sosial “LSM” contohnya berapa banyak usulan desa yang tidak terakomodir oleh pemerintah daerah dan ujung-ujungnya meminta bantuan kepada kawan-kawan LSM untuk membantu mempertanyakan ke atas dan mengawal program kepala desa tersebut hingga akhirnya terealisasi.
Menurut Alam, “LSM” adalah mitra masyarakat dan pemerintah dalam mengawasi dan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan. Kalaupun ada penyimpangan, itu adalah ulah oknum, bukan institusi LSM secara keseluruhan,” ujar CEO Geram Grup yang berbasis di Jayanti tersebut.
Alam juga menambahkan bahwa jika kepala desa mengelola anggaran dengan transparan dan akuntabel sesuai perencanaan, maka tidak ada alasan untuk merasa khawatir dengan pengawasan, “Justru pengawasan dari LSM adalah bentuk dukungan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran desa,” tambahnya.
Musrenbang tingkat kecamatan merupakan forum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat dan merencanakan pembangunan desa yang partisipatif dan akuntabel. Oleh karena itu, Alam berharap agar pernyataan seperti ini tidak lagi terjadi, melainkan diubah menjadi ajakan kolaborasi positif antara pemerintah desa, masyarakat, dan LSM untuk membangun desa yang lebih baik.
Di tempat berbeda, Mursalin ketua LSM Lesim Indonesia angkat bicara kepada awak media, terkait pernyataan kepala desa Pesanggrahan Kecamatan Solear, bahasanya LSM merecoki kinerja pemerintah desa harus di pertanyakan,” ujarnya.
“LSM Mana yang merecoki kinerja pemerintah desa”
Yang ada, pemerintah desa yang merecoki anggaran untuk masyarakat, dari ketahanan pangan dan BUMDES yang sebenarnya untuk kepentingan masyarakat, akan tetapi saya duga, BUMDES mana yang berjalan,” tegasnya.
Asep Supriatna aktivis Senior Kabupaten Tangerang dan selaku ketua Front Banten Bersatu (FBB) ikut menambahkan terkait pernyataan kepala desa tersebut,” pak kades, mulut mu harimau, jangan ujarkan kebencian di muka umum, yang hadir dalam acara forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan bukan membahas yang lain, fokus dalam perencanaan pembangunan untuk pembangunan kepentingan masyarakat wilayah sekitar kecamatan Solear aja ga usah yang aneh-aneh,” ujarnya.
Didalam forum tersebut, belum tentu semua yang hadir pro sama pak kades, ingat pak, didalam kehidupan, pro kontra selalu ada, jadi pak kades Pesanggrahan, siapkan semua data-data laporan pertanggung jawabannya, saya atas nama Front Banten Bersatu siap evaluasi kegiatan yang di laksanakan selama ente menjabat,” Tegas Asep. (Red)