June 2, 2025
IMG_20250528_004351

ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Kegiatan akhir masa pembelajaran, Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sangiang 3 Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang sebelumnya akan melaksanakan kegiatan study tour ke wilayah Bogor.

Namun terjadi pembatalan oleh pihak sekolah dikarenakan adanya larangan oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, hingga Kepala Sekolah SDN Sangiang 3 (Siti Nuraeni) membuat surat pernyataan pembatalan pelaksanaan study tour.

Lembar pernyataan kepala sekolah yang ditandatangani pada Rabu (21/5/2025), tertuang dalam file pdf diterima ExposeBanten.com.

Pernyataan tersebut dinilai bukan prodak dari tenaga pendidik yang lulus dari kelayakannya, dengan surat tidak ada kop surat dan stempel, seakan-akan pembelaan diri.

Kendati demikian, walaupun pelaksanaan study tour ke daerah bogor dibatalkan dengan biaya Rp.470 ribu per siswa.

Pihak sekolah tetap melaksanakan pemberangkatan meski telah membuat surat pernyataan, yang tadinya study tour ke bogor digantikan kegiatan renang ke daerah serpong dengan biaya Rp450 ribu.

“tadinya kan mau berangkat ke bogor, bayar Rp470 ribu, cuma enggak jadi karena ada orang dinas datang ke sekolahan,” ucap Wali Murid berinisial L kepada ExposeBanten.com, pada Selasa (27/5/2025).

lebih lanjut L menyampaikan,” Berangkatnya itu ke daerah serpong renang. Duit yang tadinya Rp470 ribu itu di balikin lagi Rp20 ribu”.

Dirinya juga menegaskan waktu pemberangkatan renang tersebut pada hari sabtu (24/5).

Ditempat terpisah Onih perwakilan pihak Sekolah SDN Sangiang 3, membenarkan pembatalan study tour ke bogor, melainkan melaksanakan kegiatan renang ke daerah serpong dengan pengembalian uang Rp20 ribu kepada wali murid.

“iya, kita kan sebelumnya dari jauh-jauh hari rencanakan bersama wali murid adakan Study Tour,” ujarnya.

Pihak sekolah tidak mengetahui ada larangan untuk Study Tour dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.

“Kami enggak tau kalau ada larangan, karena kita udah boking seperti Bus, Snack, dan macam-macam,” tutur Onih.

Dirinya mengaku bahwa wali murid sepakat melaksanakan kegiatan renang ke daerah Serpong dan mengembalikan uang Rp20 ribu tersebut.

“Karena Serpong termasuk wilayah Provinsi Banten,” Ucapnya.

Ia juga menambahkan terkait pemberangkatan yang ikut 84 siswa dan orang tua 10 orang.

“yang ikut renang itu semuanya 94 orang, dari muridnya 84 dan orang tua yang ikut 10 orang,” pungkas Onih.

(Irfan)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *