Exposebanten.com |TANGERANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan gerakan besar untuk menghapus perundungan, kekerasan, dan intoleransi di lingkungan sekolah pada Jumat (31/7/2026).
Komitmen ini diwujudkan melalui Kegiatan Pemberian Layanan Pendampingan bagi Satuan Pendidikan yang digelar secara luring di Aula GSG Kabupaten Tangerang serta disiarkan secara daring.
Acara krusial ini dihadiri oleh 230 guru Sekolah Dasar (SD) fase C dan 29 Pengawas SD secara langsung. Tak hanya itu, ribuan Kepala Sekolah TK, SD, SMP, hingga Pendidikan Kesetaraan di seluruh penjuru Kabupaten Tangerang turut menyimak arahan secara live streaming.
Langkah progresif ini diambil sebagai implementasi nyata dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Tujuannya jelas memperkuat kapasitas para pendidik agar mampu mendeteksi dan mencegah segala bentuk kekerasan sejak dini.
Sepanjang kegiatan, para peserta dibekali materi-materi aplikatif yang menarik. Mulai dari pemahaman mendalam tentang Pendidikan Inklusi, panduan pengisian Profil Belajar Siswa, hingga evaluasi ekstrakurikuler keputrian.
Uniknya, terdapat sesi Circle Time yang interaktif. Sesi ini sukses menjadi ruang hangat bagi para guru untuk saling berbagi praktik baik dan memperkuat kolaborasi antar-pendidik.
Melalui terobosan ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap seluruh ekosistem sekolah bertransformasi menjadi tempat yang ramah anak dan mendukung tumbuh kembang siswa secara optimal.
Ini menjadi bukti konkret bahwa Tangerang serius membangun layanan pendidikan yang berkarakter sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi generasi masa depan. (Abo)

