
ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jawara Banten meminta audiensi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang dengan mengirimkan surat permohonan yang sudah 2 kali dilayangkan, akan tetapi tidak ada respon. Hal tersebut diungkapkan ketua LSM Jawara Banten, Jenal Abidin.
Dalam sambutannya Ketua LSM Jawara Banten menyampaikan bahwa surat yang telah dilayangkan sama sekali tidak ada tanggapan dari dinas terkait.
“Surat audiensi yang kami layangkan sudah 2 kali kepala DPMPD Kabupaten Tangerang, namun tidak ada respon sama sekali,” ujarnya kepada ExposeBanten.com, pada Minggu (15/6/2025).
Dirinya juga katakan, bahwa buntut dari audensi tersebut, Ia sudah merencanakan untuk melakukan aksi demo di depan kantor DPMPD Kabupaten Tangerang.
“Ya, kami akan lakukan aksi demo terkait audiensi kami yang tidak di gubris sama sekali,” kata Ketua LSM Jawara Banten.
Lebih lanjut Jenal mengatakan, bahwa dasar dari audiensi sudah sangat jelas dalam surat yang dilayangkannya.
“Kami menanyakan hasil monitoring dan evaluasi Inspektorat daerah Provinsi Banten terhadap pengelolaan keuangan desa pada Pemerintahan Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2024,” tuturnya.
Masih dengan Jenal, Dirinya Menegaskan bahwa hasil monitoring dan evaluasi Inspektorat daerah Provinsi Banten terhadap pengelolaan keuangan desa Pemerintah Kabupaten Tangerang sangat lah jelas, akan tetapi Ia meminta seperti apa tanggapan dan langkah-langkah dari dinas terkait permasalahan tersebut.
“Dari hasil monitoring dan evaluasi terdapat kelemahan dalam perencanaan, pelaksana pertanggung jawaban kegiatan yang didanai dari Dana Desa APBN,” tegasnya.
Jenal menambahkan, bahwa bukan hanya disitu hasil monitoring dan evaluasi Inspektorat daerah Provinsi Banten pada Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
“Terdapat besaran alokasi tangging fokus Dana Desa APBN pada tiap-tiap Desa tidak sesuai ketentuan,” pungkas Ketua LSM Jawara Banten.
(AboSopian)