Exposebanten.com | TANGERANG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang bersama Polsek Tigaraksa bergerak melakukan verifikasi lapangan terkait pencemaran limbah oli di kawasan industri Olek, Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, pada Selasa (7/4) dan Rabu (8/4).
Limbah oli bekas tersebut sengaja dibuang oleh oknum tak bertanggung jawab saat wilayah tersebut dilanda banjir hebat, hingga alirannya masuk ke permukiman dan mencemari rumah warga sekitar.
Kasie DLHK Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha, mengungkapkan bahwa aksi nakal ini diduga dilakukan pada malam hari. Berdasarkan keterangan Sekretaris Desa Pasir Bolang, terdapat saksi mata yang melihat sebuah mobil tangki membuang cairan hitam tersebut tepat sebelum video pencemaran itu viral di media sosial.
“Kami sedang menelusuri rekaman CCTV dari perusahaan-perusahaan di sekitar kawasan untuk mengidentifikasi kendaraan tersebut,” ujar Sandi saat memberikan keterangan, Rabu (8/4/2026).
Baca Juga: Kawasan Olek Tigaraksa Tercemar Limbah Hitam, Aktivis Desak DLHK Bertindak Tegas
Menariknya, hasil investigasi sementara menunjukkan bahwa sumber limbah bukan berasal dari kebocoran pabrik-pabrik yang ada di lokasi kejadian, melainkan murni pembuangan sengaja oleh pihak luar menggunakan armada tangki.
Kejadian ini merupakan aksi berulang. Sebelumnya, peristiwa serupa sempat viral pasca-banjir beberapa pekan lalu di lokasi yang sama.
Para oknum diduga sengaja memanfaatkan intensitas hujan tinggi dan kondisi banjir untuk menyamarkan pembuangan limbah ilegal mereka.
“Pihak Polsek Tigaraksa melalui Kanit Reskrim akan mendalami lebih lanjut terkait identitas mobil tangki tersebut. Sementara itu, tim DLHK sudah mengambil sampel air di lokasi untuk diuji di laboratorium,” pungkas Sandi.
Pemerintah daerah mengimbau warga dan pelaku usaha di kawasan Olek untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan, terutama saat cuaca ekstrem melanda. ***
