Exposebanten.com | CILEGON – Sebuah lapak yang diduga kuat menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar ilegal milik pengusaha berinisial “Gabe” dilaporkan masih bebas beroperasi di kawasan Cikuasa Atas, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Praktik ilegal ini memicu desakan kuat dari aktivis dan masyarakat agar Kapolres Cilegon, AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi, segera turun tangan melakukan tindakan tegas.
Aktivis Banten, Supriyadi, mengungkapkan kekhawatiran mendalam karena aktivitas ini sangat merugikan negara dan merampas hak masyarakat kecil selaku penerima subsidi.
“Kami menemukan dugaan indikasi bahwa lapak-lapak ini selain menampung, juga menyuplai BBM bersubsidi ke beberapa pelaku industri tambang dan Jetty. Modusnya dengan membawa drum-drum berisi solar bersubsidi dengan harga solar subsidi,” bebernya kepada awak Media, Kamis (13/8/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, lapak tersebut diduga menampung solar dari para sopir nakal melalui modus “kencingan” di jalan, lalu menyuplai kembali solar subsidi tersebut ke sektor industri tambang dan dermaga (jetty) menggunakan drum-drum khusus.
Operasional lapak ilegal ini dilakukan secara tertutup di balik pagar seng yang menyerupai gudang, bersebelahan dengan fasilitas tambal ban dan area parkir truk di bahu jalan.
Di dalam area tersembunyi tersebut, terdapat drum serta tandon (kempu) berukuran besar yang digunakan untuk menyimpan solar.
Warga sekitar mengaku sering melihat mobil tangki solar non-subsidi berwarna biru-putih keluar masuk dari lokasi tersebut.
“Ya sering lihat keluar masuk mobil tangki solar berbagai merk warna biru putih dari lapak itu,” ujar warga yang enggan dikutip namanya.
Ironisnya, bisnis penimbunan solar ini telah berlangsung lama dan berjalan terang-terangan tanpa tersentuh hukum, sehingga memicu kecurigaan warga adanya pihak-pihak kuat yang melindungi aktivitas tersebut.
Supriyadi menegaskan bahwa tindakan ini melanggar Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas), serta menantang keberanian dan ketegasan Kapolres Cilegon yang baru untuk membongkar jaringan pemain solar ilegal di “Kota Baja” demi melindungi hak rakyat berpenghasilan rendah.
“Kami mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah setempat untuk segera bertindak tegas. Pengusaha yang menampung dan menjual BBM bersubsidi tanpa dokumen lengkap harus segera ditindak,” tegas Supriyadi.
“BBM bersubsidi seharusnya untuk masyarakat kecil, bukan untuk industri atau pengusaha besar,” pungkasnya. (Abo)

