Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Dr. H. Slamet Budhi Mulyanto, M.Si
ExposeBanten.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang menjelang akhir tahun 2025 menunjukkan capaian positif, dan melebihi target yang ditetapkan, Selasa (23/12/2025).
Tercatat, Realisasi PAD telah mencapai 103 persen dari target yang ditetapkan. Capaian tersebut berasal dari berbagai sektor pajak daerah, di antaranya:
• Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
• Pajak retribusi daerah.
• Pajak Penerangan Jalan (P1), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
• Pajak hiburan.
Optimalisasi pendapatan juga didukung melalui pemanfaatan aplikasi SIPARU dan sistem pembayaran CEPOT.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Dr. H. Slamet Budhi Mulyanto, M.Si, menyampaikan bahwa hingga menjelang akhir tahun 2025, realisasi PAD telah mencapai sekitar Rp5,11 triliun.
“Pendapatan Asli Daerah menjelang akhir tahun ini sudah mencapai 103 persen dari target tahun 2025,” ujar Slamet, dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, secara keseluruhan PAD Kabupaten Tangerang mengalami peningkatan sebesar 9,29 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan tersebut, kata Slamet Budi, terjadi pada hampir seluruh mata pajak, mulai dari P1, PBB-P2, BPHTB, hingga pajak hiburan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pada perubahan anggaran tahun 2025 terdapat penambahan target PAD sebesar Rp350 miliar.
Slamet Budi mengaku, semula target PAD ditetapkan sebesar Rp3,7 triliun, kemudian pada target perubahan meningkat menjadi sekitar Rp4,134 triliun.
“Pada perubahan anggaran kemarin ada kenaikan target sekitar Rp350 miliar,” jelasnya.
Dengan capaian tersebut, Bapenda Kabupaten Tangerang optimistis kinerja pendapatan daerah akan terus meningkat melalui penguatan sistem digital, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta optimalisasi seluruh potensi pajak daerah. (AboSopian)
