July 1, 2025
IMG-20250701-WA0212

ExposeBanten.com | Kab.Tangerang, – Maraknya debt collector (DC) alias mata elang (matel) di pinggir jalan wilayah Kecamatan Balaraja tepatnya di depan rumah makan Istana Cimanceuri dinilai meresahkan masyarakat.

 

Gerombolan tersebut bekerja dengan cara mencari kesalahan pemilik motor yang menunggak kredit. Tidak jarang, tindakan kekerasan dilakukan matel untuk memeras hingga mengambil paksa motor yang bermasalah. Hal ini diungkapkan Ketua Media Center Gunung Kaler (MCG), Hadi.

 

“Lantaran dinilai sudah sangat meresahkan, Saya meminta Kapolsek Balaraja dan Kapolres Tangerang untuk menindak tegas serta menangkap matel,” ujarnya kepada ExposeBanten.com, pada Selasa (1/7/2025).

 

Hadi mengaku kalau dirinya ingin di wilayah Balaraja tidak ada lagi teror seperti halnya yang dilakukan matel.

 

“Apapun itu kalau memang meresahkan masyarakat harus ditindak tegas, jika perlu tangkap. Polisi berhak menangkap pembuat teror dan meresahkan warga di jalanan,” ucap Hadi.

 

Dirinya juga meminta pada masyarakat jangan takut menghadapi matel. Warga harus melaporkan jika kendaraan dirampas di jalanan. Masyarakat sekitar pun harus peduli.

 

 

“Jika terdesak karena matel, teriaki maling saja, dan laporkan ke polisi jika kendaraanya dirampas. Masyarakat lingkungan juga harus peduli jika ada matel, usir jika perlu,” pintanya.

 

Senada dikatakan Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Satria Banten Gunung Kaler Anton. Menurutnya, sudah beberapa kali penegak hukum diminta memberantas matel. Namun nyatanya masih ada saja yang muncul.

 

“Saya minta kepada Kapolsek Balaraja atau pun Kapolres Tangerang untuk memberantas matel, apa lagi banyak informasi keluhan masyarakat yang saya dengar dan terima langsung dari korban,” katanya.

 

Menurutnya, kepolisian selaku penegak hukum harus mampu memberikan rasa aman pada masyarakat. Terlebih aksi matel ini sudah terang-terangan menghentikan, merampas motor hingga menimbulkan kerugian dan trauma pada korban.

 

 

“Jangan sampai warga yang bertindak dan hukum jalanan yang diberlakukan, sehingga itu bisa menimbulkan kerugian pada semua pihak,” tutupnya.

 

(Red)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *