ExposeBanten.com | Tangerang — Dugaan perubahan warna plat kendaraan dinas milik Inspektorat Kabupaten Tangerang mencuat ke publik. Kendaraan yang sebelumnya menggunakan plat berwarna merah disebut berubah menjadi plat berwarna putih.
Saat dikonfirmasi, seorang pria yang mengendarai kendaraan tersebut mengaku bernama Agus dan menyatakan bekerja di Inspektorat Kabupaten Tangerang bagian audit.
“Saya Agus, bang. Saya bekerja di Inspektorat bagian audit,” terangnya.
Ketika ditanya mengenai dugaan perubahan warna plat kendaraan dari merah menjadi putih, Agus menyebut perubahan tersebut dilakukan dengan alasan keamanan.
“Ya, dirubah untuk keselamatan,” ujarnya, Jumat (20/02/2026).
Ia juga menjelaskan bahwa tugas di bagian audit memiliki tingkat risiko tersendiri. Menurutnya, tim audit kerap melakukan pemeriksaan ke sejumlah wilayah.
“Kami ini sering audit ke beberapa wilayah. Jadi ketika kami memasuki wilayah yang dianggap rawan dan membahayakan, maka plat kendaraan kami ganti menjadi putih. Tapi jika wilayah tersebut dianggap tidak membahayakan, maka plat kendaraan tetap berwarna merah,” jelasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat penjelasan resmi secara tertulis dari pihak Inspektorat Kabupaten Tangerang terkait dasar aturan atau kebijakan yang melandasi perubahan warna plat kendaraan dinas tersebut.
Sebagaimana diketahui, kendaraan dinas instansi pemerintah pada umumnya menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) berwarna merah sebagai identitas operasional.
Dugaan perubahan warna plat ini pun menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi resmi guna menjelaskan duduk perkara serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Iwan fs.SH)
