Jalan menuju kawasan Olek, Desa Pasir Bolang Kecamatan Tigaraksa
Exposebanten.com | TANGERANG – Ruas jalan dan saluran air di kawasan Olek, Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, dilaporkan tercemar tumpahan limbah yang diduga oli bekas (B3).
Insiden ini memicu reaksi keras dari aktivis lingkungan yang mendesak pemerintah daerah segera turun tangan sebelum dampak kesehatan warga semakin parah.
Cairan hitam kental yang meluber ke ruang publik tersebut diduga sengaja dibuang oleh oknum perusahaan di wilayah sekitar.
Selain merusak estetika lingkungan, ceceran oli ini dinilai membahayakan pengguna jalan dan berpotensi mencemari sumur resapan air milik warga sekitar.
Aktivis pemerhati lingkungan, Ubay, meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang tidak “tutup mata” dan segera melakukan sidak ke lokasi.
Menurutnya, pemerintah harus berani mengambil sikap tegas, termasuk sanksi penutupan jika terbukti ada perusahaan yang sengaja membuang limbah sembarangan.
“Jangan dianggap sepele. Harus segera ditangani dan ditelusuri sumbernya. Jika terbukti dari aktivitas perusahaan, harus ada tindakan tegas. Jangan menunggu diberitakan baru bergerak,” ujar Ubay kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).
Ubay menambahkan bahwa kejadian serupa di kawasan Olek bukan pertama kalinya terjadi. Ia mencatat bulan lalu insiden pencemaran serupa juga sempat muncul namun belum ada pengawasan yang serius.
“Kalau dinas terkait masih tutup mata, saya akan laporkan masalah ini langsung ke Bupati,” tegasnya.
Kekhawatiran senada diungkapkan warga setempat. Mereka merasa terganggu dengan bau dan risiko licinnya jalan akibat ceceran oli.
Warga berharap pemerintah segera mengambil sampel cairan untuk diuji di laboratorium dan mengumumkan hasilnya secara transparan kepada publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DLHK Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi maupun konfirmasi terkait langkah penanganan di lapangan. (Abo)
