
ExposeBanten.com | Lebak – Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (Kabid SMP) Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak, Ibnu Wahidin, menjamin bahwa pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025-2026 di seluruh wilayah berjalan secara transparan, adil, dan bebas dari praktik jual beli kursi, Kamis (3/7/2025).
“Saya jamin dalam penerimaan siswa baru di Lebak tidak ada jual beli kursi. Sejauh ini jumlah sekolah mencukupi. Insya Allah tidak ada praktik jual beli kursi siswa baru di sekolah-sekolah di Kabupaten Lebak,” ujar Ibnu Wahidin.
Menurutnya, proses penerimaan telah memasuki hari terakhir dan sejauh ini berjalan sesuai aturan yang berlaku. Untuk memastikan integritas proses tersebut, Dindik Lebak menurunkan tim pengawas ke seluruh satuan pendidikan.
“Dinas pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak terus memantau dan mengawasi proses penerimaan murid baru ini dengan menurunkan tim pengawas langsung ke sekolah-sekolah,” tambahnya.
Ibnu menjelaskan, pengawasan dilakukan guna memastikan tidak ada titipan calon siswa dari pihak manapun serta untuk mengantisipasi potensi kendala teknis, seperti ketidaksesuaian antara jumlah pendaftar dan daya tampung sekolah.
“Pengawasan ini untuk memantau kemungkinan adanya titipan murid baru, serta mendeteksi potensi kendala seperti kelebihan atau kekurangan jumlah pendaftar,” jelasnya.
Diketahui, Kabupaten Lebak saat ini memiliki 775 Sekolah Dasar (SD), 245 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 173 Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 270 Madrasah Tsanawiyah (MTs). Kuota siswa baru untuk tiap sekolah telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) resmi yang disesuaikan dengan daya tampung masing-masing satuan pendidikan.
Ibnu juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengklaim bisa meloloskan anak ke sekolah tertentu dengan imbalan. Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas sistem pendidikan.
“Kami minta masyarakat berani melapor jika menemukan indikasi pelanggaran. Kami ingin menciptakan sistem pendidikan yang bersih dan adil bagi seluruh anak di Lebak,” tegasnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Maman Suryaman, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB telah berjalan sesuai prosedur tanpa adanya intervensi pihak luar.
“Tidak ada siswa titipan di setiap sekolah, karena kami membentuk tim pengawasan yang bekerja secara langsung untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai ketentuan,” jelas Maman.
(Red)