June 2, 2025
IMG_20250528_013916

ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Layanan administrasi kependudukan (Adminduk) Pemerintah Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang diberikan secara gratis kepada masyarakat dan disampaikan secara terbuka melalui website resmi kecamatan.

Pengumuman tersebut bertujuan agar masyarakat wilayah Kecamatan Kresek mengetahui dan tidak menggunakan jasa yang disinyalir percaloan.

“Semua pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kecamatan Kresek Gratis,” bunyi pengumuman dalam website resmi Kecamatan Kresek, pada Selasa (27/5/2025).

Pihak Pemerintah Kecamatan Kresek memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dengan mengunjungi website resmi di tangerangkab.go.id atau melalui @kresekkecamatan yang tersedia Instragram, Facebook, dan YouTube.

Hal ini guna mencegah terjadinya praktek pungutan liar (Pungli) yang kerap dimanfaatkan oleh oknum-oknum calo dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Pemerintah Kecamatan Kresek mengimbau kepada seluruh warga masyarakat bilamana adanya menemukan permintaan biaya dari pihak yang tidak bertanggung jawab segera laporkan di kepada pihak yang berwenang.

“Jika ada permintaan biaya dari pengurus dokumen kependudukan, segera bawa ke kantor Kecamatan Kresek,” ujar Camat Kresek Tatang Suryana.

Dirinya berharap masyarakat proaktif menjaga integritas pelayanan publik dengan melaporkan segala bentuk penyimpanan yang meerugika hak-hak warga sebagai penerima pelayanan pemerintah.

(AboSopian)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *