August 26, 2025
IMG_20250820_232643

ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Polsek Cisoka gerak cepat (Gercep) menindak lanjut laporan warga terkait penjualan minuman keras di Depot jamu wilayah Desa Cempaka Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Banten, Rabu (20/8/2025) Malam.

 

Kapolsek Cisoka, Iptu Anggio Pratama, T., S.Tr.K.,M.Si., dengan sigap bersama Ipda Andri Ferdiansyah SH., Kanit Reskrim Polsek Cisoka didampingi tim Polsek Cisoka yang saat itu sedang piket dan Trantib atau Satpol-PP Kecamatan Cisoka melakukan sidak toko jamu di wilayah Desa Cempaka.

 

Dalam razia Miras di toko Jamu yang tak jauh dari Kantor Desa Cempaka itu, anggota Polsek Cisoka berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merk yang siap diedarkan di wilayah Kecamatan Cisoka dan sekitarnya.

 

Saat melakukan sidak Kapolsek Cisoka dan Kanit Reskrim Polsek Cisoka turun langsung ke TKP untuk memastikan adanya penjualan miras tersebut.

 

Alhasil, kurang lebih seratus botol miras berbagai merk diamankan jajaran Polsek Cisoka.

 

Menurut Kapolsek Cisoka yang diwakilkan oleh Kanit Reskrim Polsek Cisoka dan penjual dimintai keterangan terkait penjualan miras tersebut.

 

Ipda Andri Ferdiansyah SH., Kanit Reskrim Polsek Cisoka mewakili Kapolsek Cisoka menjelaskan, berkat aduan dari masyarakat pada kami tim Polsek Cisoka yang diduga melakukan penjualan miras.

 

Kapolsek Cisoka, Kata Kanit, meminta pada Kami secepatnya agar langsung ditindak lanjuti.

 

“Kami dan tim piket fungsi malam dan didampingi Satpol-PP kec Cisoka melakukan pengecekan atas informasi tersebut,” ujarnya.

 

Lanjutnya,”Saat kami melakukan pengecekan alhasil didapati beberapa jenis kurang lebih seratus botol miras berbagi merk dan kami bersama anggota Polsek Cisoka langsung mengamankan barang bukti tersebut dan Pelaku kami mintai keterangan,” Kata Kanit Reskrim dalam wawancaranya dihadapan awak media.

 

(Red)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *