Exposebanten.com | TANGERANG — Polresta Tangerang berhasil meringkus terduga pelaku pembacokan berinisial MIP (18) dalam insiden tawuran berdarah di Jalan Raya Otonom Pasar, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, pada Rabu (20/5/2026) dini hari.
Akibat bentrokan yang dipicu saling tantang di media sosial ini, seorang remaja berinisial RW (14) mengalami luka serius di bagian kepala.
Tersangka MIP diringkus kurang dari 24 jam oleh tim kepolisian di tempat persembunyiannya, di sebuah kontrakan wilayah Bekasi.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah senjata tajam jenis corbek dan pakaian yang dikenakan saat kejadian.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, dalam konferensi pers pada Selasa (26/5/2026), menjelaskan bahwa insiden ini melibatkan dua kelompok remaja, yakni “Kilometer 18” dan “Mystery 16”. Kedua kubu tersebut sepakat untuk bertemu dan melakukan bentrok di lokasi kejadian.
“Dua kelompok remaja ini saling tantang melalui media sosial. Korban RW yang berasal dari kelompok Kilometer 18 terkena sabetan senjata tajam jenis corbek di bagian belakang kepala saat masih berada di atas sepeda motor,” jelas Indra.
Akibat sabetan tersebut, korban tumbang dan kelompok lawan langsung melarikan diri, sementara rekan-rekan korban segera melarikan RW ke rumah sakit di kawasan Jati Uwung.
Berbekal laporan dari pihak rumah sakit, jajaran Satreskrim Polresta Tangerang langsung bergerak cepat. Penyelidikan dilakukan secara intensif mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, analisis rekaman CCTV, hingga pengumpulan alat bukti lainnya di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Kerja keras tersebut membuahkan hasil, dan polisi sukses mengidentifikasi MIP sebagai terduga pelaku utama pembacokan sebelum akhirnya menciduknya di Bekasi.
Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat dengan undang-undang berlapis, yakni Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 307 ayat (1) KUHP Baru. Ia terancam hukuman pidana penjara di atas lima tahun.
Menyikapi maraknya fenomena kenakalan remaja yang berujung maut ini, Kombes Pol Indra Waspada memberikan imbauan keras kepada masyarakat.
Ia meminta para orang tua agar lebih peka dan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka di luar rumah.
“Terutama dalam penggunaan media sosial dan aktivitas di malam hari, kami minta lebih diawasi agar kejadian tawuran berdarah seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari,” tegas Indra.
Pemantauan ini diharapkan mampu mencegah generasi muda terjerumus dalam tindakan kriminal yang membahayakan nyawa. (Abo)

