ExposeBanten.com | Serang – Organisasi masyarakat Front Banten Bersatu (FBB) secara tegas menolak wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). FBB menilai langkah tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat dan mencederai prinsip fundamental demokrasi di Indonesia.
Ketua Umum FBB, H. Moch Soleh, MA, menegaskan bahwa hak rakyat untuk memilih langsung pemimpinnya, mulai dari Gubernur, Bupati, hingga Wali Kota, adalah harga mati yang tidak boleh ditawar oleh kepentingan elit politik.
“Pemilihan langsung adalah nafas demokrasi. Jika hak pilih rakyat dicabut dan dikembalikan ke tangan dewan, itu sama saja dengan merampas hak konstitusional warga negara. Kami menolak keras wacana ini karena tidak mencerminkan kehendak rakyat,” ujar H. Moch Soleh dalam pernyataan resminya di Banten.
Menurut FBB, sistem pemilihan oleh DPR hanya akan menjauhkan pemimpin dari rakyatnya dan mempersempit ruang partisipasi publik. Pemimpin yang lahir dari “ketukan palu” legislatif dikhawatirkan hanya akan setia kepada partai pengusung, bukan kepada kepentingan rakyat yang seharusnya dilayani.
Sebagai bentuk nyata pembelaan terhadap hak rakyat, FBB menyatakan siap melakukan langkah-langkah strategis:
• FBB akan mendatangi DPR RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD tingkat Kota/Kabupaten, khususnya di wilayah Banten, untuk menyuarakan penolakan ini secara formal.
• Meluncurkan pernyataan sikap resmi dan petisi yang ditujukan kepada lembaga eksekutif dan legislatif agar tetap mempertahankan sistem Pilkada langsung.
FBB mengingatkan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, bukan di tangan segelintir elit di gedung parlemen.
Penolakan ini menjadi peringatan keras bagi para pengambil kebijakan agar tidak bermain-main dengan mandat demokrasi yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.
“Kami akan terus mengawal ini. Jangan biarkan demokrasi kita mundur ke belakang hanya demi efisiensi semu atau kepentingan politik sesaat,” pungkas H. Soleh. (AboSopian)
