
ExposeBanten.com | Tangerang –Terkait pemasangan tiang provider wifi di perumahan taman Cikande (Tamcik) kecamatan Jayanti menuai sorotan para aktivis, diduga mengabaikan K3 (keamanan, keselamatan, kerja) serta Alat pelindung diri (APD). Rabu (30/03/2025).
Saat pemasangan tiang provider wifi PT. NETVO, awak media bertemu dengan Rudi selaku pengawas atau pelaksana teknis, mengatakan bahwa sudah mengantongi izin Rt/Rw setempat.
“Pemasangan tiang provider wifi, kami baru satu Rw, yang terpasang baru 55 tiang, target 100 tiang kurang lebih nya untuk dua Rw, karna masih ada kendala dari sebagian warga yang tidak menyetujui dan itu lagi di urus sama bang Kris selaku sekretaris Rw,” Pungkasnya.
Sementara, Ahmad Bahrudin selaku sekretaris desa Cikande Kecamatan Jayanti melalui pesan WhatsApp terkait pemasangan tiang provider wifi PT. NETVO dirinya mengatakan,” Coba nanti saya tanya ke kepala desa dulu yah bang, kalau tidak abang kelokasi konfirmasi ke Rt atau Rw nya,” Terang singkatnya Sekdes desa Cikande.
Di lokasi pemasangan tiang provider wifi PT.NETVO dalam pengerjaan penarikan kabel pun tanpa alat pelindung diri (APD) dan tanpa adanya pengawasan.
(Henzi)