Exposebanten.com | SERANG — Sejumlah warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) dari Lapas Kelas IIA Serang resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Nusakambangan, Jawa Tengah.
Pemindahan strategis ini dilakukan untuk memberikan pembinaan lanjutan serta memperkuat sistem keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Rico Steven, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil asesmen komprehensif terhadap para warga binaan. Langkah ini juga menjadi bagian dari penataan kepatuhan demi memastikan pembinaan berjalan lebih efektif.
“Penempatan dilakukan secara tepat sesuai tingkat risiko dan kebutuhan pembinaan masing-masing warga binaan,” ujar Rico dalam keterangannya.
Proses mutasi narapidana ini berjalan dengan pengawalan yang sangat ketat dan profesional oleh petugas di lapangan.
Seluruh tahapan pemindahan dipastikan telah mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran mobilisasi.
Melalui program di lapas khusus high risk Nusakambangan, pihak pemasyarakatan menargetkan adanya peningkatan kedisiplinan yang signifikan.
Selain itu, pembinaan intensif ini diharapkan mampu mengubah perilaku para warga binaan menjadi lebih baik dan mempersiapkan mereka menjalani sisa masa tahanan secara optimal.
Langkah tegas ini sekaligus menegaskan komitmen penuh jajaran pemasyarakatan dalam membangun sistem pemasyarakatan yang aman, terukur, dan berorientasi pada perubahan perilaku positif. ***
