May 8, 2025
IMG_20250508_190953

ExposeBanten.com | Tangerang – Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah meluncurkan Program Sekolah Gratis untuk SMA, SMK dan SKh swasta Provinsi Banten pada Perayaan Hardiknas, Jumat (2/5) di Kota Tangerang.

Sementara, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Lukman menyampaikan Program Sekolah Gratis bagi SMA, SMK dan SKh swasta ini sebagai upaya dalam membantu meringankan orang tua dalam membiayai anak-anaknya dalam melaksanakan pendidikan.

Akan tetapi permasalahan pengelola Penggunaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) masih carut marut di wilayah Provinsi Banten seperti banyaknya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan ketidaksesuaian administrasi pada pengelolaan penggunaan BOSP Tahun 2024 tingkat SMA dan SMK di Provinsi Banten. Hal ini menjadi perhatian sejumlah pihak, diantaranya DPRD Banten.

Sekretaris Komisi I DPRD Banten, Umar Barmawi mengatakan akan melakukan pemanggilan terhadap kepala SMA/SMK di Banten yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) buntut dari temuan itu.

“Ya, nanti bersama BKD dan Inspektorat kita akan panggil Kepsek-Kepseknya,” ujar Umar Barmawi seperti dikutip radarbanten.co.id.

Menanggapi hal itu, Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Wilayah Kabupaten Tangerang akan memperketat pengawasan dan melakukan pembinaan terhadap sekolah-sekolah di bawah kewenangannya.

Kepala Seksi SMK dan SKh, Cabang Dinas Wilayah Kabupaten Tangerang, Maksis Sakhabi membenarkan pihaknya akan melakukan pembinaan intensif dan memonitor secara berkala terhadap sekolah-sekolah yang menjadi kewenangannya.

“Kita tetap akan lakukan pembinaan kepada sekolah-sekolah, karena itu bagian dari tupoksi prinsipil yang tertuang dalam Pergub Banten Nomor 35 Tahun 2023,” Ungkap Maksis Sakhabi kepada wartawan, Kamis, (8/5/2024).

Selain adanya pembinaan dan monitoring, Cabang Dinas meminta sekolah untuk memperbaiki administrasi pengelolaan BOSP agar terjadi perubahan dan perbaikan secara berkala dalam mengelola dana BOSP.

“Ya, kami minta sekolah untuk mau melakukan perbaikan. Jangan alergi apalagi mengabaikan,”katanya lebih lanjut.

Sementara Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Menrofa mengaku prihatin atas kelalaian dalam pengelolaan dana BOS di sekolah, menurutnya pengelolaan dana BOS ini setiap tahun dilakukan namun kesalahan masih terulang-ulang.

“Saya melihat ini di personal oknum. Dana BOS ini bukan setahun dua tahun, kemudian terms dilakukan Bimtek, baik dari inspektorat, dan Dinas Pendidikan. Tetapi pada kenyataannya masih ada temuan BPK, bagi saya ini prihatin sekali,” tegasnya. (Red)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *