June 2, 2025
IMG_20250528_161234

 

ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Pihak Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Banten peringatkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) depan Pasar Sentiong untuk melakukan pembongkaran secara sukarela terhadap sejumlah lapak liar di sepanjang jalan tersebut.

Pihak Kecamatan Balaraja telah melakukan penertiban PKL Pasar Sentiong pada 23 April 2025 hanya isapan jempol belaka sosialisasi Trantib Kecamatan Balaraja diabaikan Pedagang, kuat dugaan karena PKL diduga dibekingi preman, hal tersebut memancing kemarahan Pemerintah Kecamatan Balaraja, dan langsung mengeluarkan surat peringatan pertama yang dikeluarkan pada 26 Mei 2025.

” Cara persuasif yang dilakukan kami pada April lalu ternyata tida digubris, awalnya kita meminta kesadaran PKL, namun tetap tidak digubris dan pada 23 April kemarin mereka tetap berjualan, makanya kita melakukan peringatan pertama yang berlaku tiga hari,” terang Camat Balaraja Willy kepada ExposeBanten.com, pada Rabu (28/5/2025)

Wili telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang, jika tetap Surat peringanan ke 1 hingga ke 3 tidak digubris, maka kita akan melakukan penertiban dan pembongkaran yang melibatkan Satpol PP dan TNI dan Polri.

” Usai surat peringatan pertama keluar, kami berharap agar PKL bisa melakukan pembongkaran secara sukarela,” tandasnya.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *