
ExposeBanten.com | Tangerang – Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok yang kini menjadi pusat pengujian kendaraan bermotor tercanggih dan satu-satunya di Indonesia, yang telah diresmikan Bupati Maesyal, pada Rabu (30/4/2025).
Gedung ini mengusung sistem digital penuh dengan teknologi pengujian dari Jerman, dan pelayanan Drive-Thru yang lebih efisien dan modern.
Menurut Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan pelayanan dan keselamatan masyarakat.
“Kita tidak hanya membangun gedung megah, tapi yang terpenting adalah berapa banyak kendaraan yang bisa kita uji
“Berapa banyak kendaraan yang bisa di uji untuk kelayakannya disini, guna meningkatkan keselamatan dan mencegah kecelakaan sedini mungkin,” Ucap Maesyal.
Bupati juga menegaskan bahwa pengujian kendaraan bermotor kini gratis tanpa retribusi, sesuai amanat PP Nomor 35 Tahun 2023. Untuk itu, pihaknya meminta OPD terkait untuk mensosialisasikannya secara masif, baik secara manual maupun digital.
“Saat ini, uji KIR di Kabupaten Tangerang sudah gratis. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak melakukan uji kendaraan. Bahkan cukup 10 menit, kendaraan sudah bisa diuji tanpa harus turun dari mobil,” tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, H.Ahmad Taufik, menjelaskan bahwa gedung pelayanan di Legok adalah pelengkap dari UPTD Balaraja yang sebelumnya hanya mampu melayani 48% dari total kendaraan wajib uji.
“Dengan hadirnya kantor di Legok, kami menargetkan cakupan layanan bisa menyentuh 100%. Ini merupakan gedung pelayanan KIR terbesar dan paling modern di Indonesia, dilengkapi sistem digitalisasi penuh dan alat ukur ODOL tercanggih yang telah dikalibrasi oleh Kementerian Perhubungan,” ungkap Taufik.
Menurut dirinya, gedung pelayan uji KIR memiliki dua lajur uji dan menerapkan sistem full-cycle, di mana seluruh proses dilakukan secara otomatis dan cepat, menyerupai sistem pelayanan drive-thru restoran cepat saji. Fasilitas ini juga sudah mendapatkan akreditasi dari Kementerian Perhubungan.
Perwakilan Kementerian Perhubungan, Kasubdit Uji Berkala Kemenhub, Tarma Abdul Manan kasubdit uji menambahkan bahwa pembangunan fasilitas ini sejalan dengan Perpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan dan mendukung program logistik nasional dengan pengurangan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
“Kami salut dengan Kabupaten Tangerang. Ini bukan sekadar kantor uji KIR, tapi pusat pengujian kendaraan bermotor paling lengkap, paling modern, dan pertama di Indonesia yang mengintegrasikan sistem digital penuh dengan teknologi Jerman,” kata Tarma.
(Sopian)