June 14, 2025
IMG_20250614_111022

ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, dan Kapolres secara resmi melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Mako Polsek Sepatan, di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Mako Polisi yang dibangun diatas lahan hasil hiba dari Pemkab Tangerang ini untuk memberikan pelayanan yang lebih representatif kepada masyarakat di dua Kecamatan yakni Sepatan dan Sepatan Timur, Sabtu (14/6/2025).

Bupati Maesyal Rasyid mengatakan bahwa pembangunan Mako Polsek Sepatan merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mendukung tugas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

“Bangunan ini hadir sebagai bukti nyata semangat kita melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Dengan gedung yang representatif, pelayanan kepolisian akan lebih optimal dan masyarakat bisa merasa aman serta nyaman dalam beraktivitas,” ujar Bupati Maesyal Rasyid, kepada awak media, Jumat (13/6).

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Metro Tangerang atas sinergi dan langkah cepat dalam mewujudkan pembangunan tersebut. Diketahui bahwa proses hibah lahan baru diberikan pada tahun 2023, namun pelaksanaan pembangunan dapat direalisasikan pada pertengahan 2025.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyampaikan bahwa pembangunan Mako Polsek Sepatan sangat penting karena wilayah kerja Polsek Sepatan mencakup dua kecamatan, yakni Sepatan dan Sepatan Timur. Pihaknya juga mengungkapkan rencana ke depan untuk mendirikan Polsek tambahan di wilayah Sepatan Timur bekerja sama dengan pihak pengembang.

“Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah terus berjalan. Apalagi tantangan keamanan di wilayah Pantura ini cukup besar, terutama maraknya tawuran remaja. Diperlukan kehadiran aktif Polri bersama unsur TNI, Kecamatan, hingga RT dan RW,” ujar Kapolres Metro Zain Dwi Nugroho

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Hendri Hermawan, dalam laporannya menyebutkan bahwa pembangunan Gedung Mako Polsek Sepatan akan berlangsung selama 190 hari kalender, mulai tanggal 11 Juni hingga 17 Desember 2025.

Gedung Polsek Sepatan tersebut dibangun di atas lahan sekitar 1.664,03 m², dengan luas bangunan mencapai 559,5 m². Gedung utama sekitar 405 m², gedung pelayanan SKCK: 99 m², musholla: 39 m², ruang genset: 16,5 m².

“Kami berharap pembangunan ini berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan. Kehadiran Mako Polsek ini diharapkan akan meningkatkan kehadiran dan pelayanan Polri di tengah masyarakat,” ungkap Hendri.

Acara tersebut turut dihadiri Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang, Hendri Hermawan, para kepala OPD, camat, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan.

(Red)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *