ExposeBanten.com | Lebak – Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Jayabaya, mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berencana menjadikan kawasan Jalan Sunan Kalijaga di Rangkasbitung sebagai pusat kuliner.
Langkah ini menyusul rencana pemindahan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan sayur, daging, ikan, dan buah di kawasan tersebut ke Pasar Semi Narimbang.
“Kami ingin menjadikan Jalan Sunan Kalijaga ini seperti Malioboro-nya Rangkasbitung, yang ramai oleh pedagang kuliner namun tetap tertib dan nyaman. Karena itu, kami berencana menata ulang kawasan tersebut, termasuk memperlebar trotoar agar lebih representatif bagi pedagang,” ujar Hasbi, Kamis (13/11/2025).
Menurutnya, penataan kawasan ini juga menjadi bagian dari program tata kota Ibu Kota Kabupaten Lebak. Selain memperindah wajah kota, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya para pedagang kecil.
“Para pedagang kuliner di sana selama ini berjualan hingga memakan separuh badan jalan. Dengan penataan ini, mereka tetap bisa berjualan di lokasi yang layak dan aman. Ini juga sejalan dengan visi kami mewujudkan tata kota yang tertib, bersih, dan berdaya saing,” kata Hasbi.
Meski demikian, Bupati menjelaskan bahwa Jalan Sunan Kalijaga merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Banten. Oleh karena itu, Pemkab Lebak akan terlebih dahulu berkoordinasi dan meminta persetujuan dari Pemprov Banten sebelum pelaksanaan penataan dimulai.
“Kami tentu akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten, karena status jalan ini merupakan kewenangan provinsi. Setelah mendapat persetujuan, kami akan mulai penataan bertahap,” ucapnya seraya menambahkan kawasan tersebut akan diberi nama “Kawasan Kuliner Lebak Ruhay”, yang diharapkan menjadi ikon baru wisata kuliner di Kabupaten Lebak.
Bupati Hasbi juga menyebutkan bahwa penataan kawasan kuliner ini akan melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kolaborasi ini diperlukan agar penataan berjalan optimal, mulai dari perencanaan infrastruktur hingga pengaturan zona berjualan bagi para pedagang.
“Kami ingin memastikan penataan ini tidak sekadar memindahkan pedagang, tapi juga menata kawasan secara menyeluruh. Mulai dari penerangan, drainase, hingga tempat parkir akan kami siapkan agar pengunjung merasa nyaman,” ujar Hasbi.
Selain meningkatkan kenyamanan warga, penataan Jalan Sunan Kalijaga menjadi pusat kuliner juga diharapkan dapat menjadi daya tarik wisata baru di Rangkasbitung. Pemerintah daerah berencana menghadirkan berbagai event kuliner dan festival UMKM secara berkala di kawasan tersebut, guna menarik wisatawan lokal maupun luar daerah.
“Kawasan Kuliner Lebak Ruhay ini kami harapkan bisa menjadi destinasi baru yang menggairahkan ekonomi lokal. Nantinya, akan ada berbagai kegiatan seperti festival kuliner dan bazar produk UMKM yang bisa menarik minat pengunjung,” katanya.
Pemkab Lebak menargetkan tahap awal penataan kawasan dimulai pada tahun 2026, setelah seluruh kajian dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten rampung. Pemerintah juga memastikan seluruh pedagang akan tetap difasilitasi agar tidak kehilangan mata pencaharian selama masa penataan berlangsung. (red)
