August 1, 2025
IMG_20250731_150857

ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Buntut dari klarifikasi sepihak dari oknum BPD Desa Banyu Asih Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang yang dimuat di salah satu Media Online, sontak semakin menambah keruh suasana dan kecurigaan publik.

Hal itu disampaikan Aktivis Kabupaten Tangerang yang juga Ketua Umum LSM Seroja Indonesia, Taslim Wirawan SH

Menurutnya, dugaan ketidakterbukaan informasi publik terkait pengelolaan Dana Desa yang terus mencuat ke permukaan setelah ramai pemberitaan di berbagai media Online, jelas ini sebuah hal yang menarik untuk di konsumsi publik.

Bahkan, kata Ketua Umum LSM Seroja, kinerja Kepala Desa Banyu Asih, Kecamatan Mauk, juga semakin menimbulkan tanda tanya besar. Terlebih soal yang berkaitan dengan belum diunggahnya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 di situs resmi Desa Banyu Asih.

“Seharusnya seorang Kepala Desa atau BPD Banyu Asih, jika ingin mengklarifikasi terkait Viral nya berita tersebut, bukan dengan media lain yang tidak tahu asal -usul peristiwa tersebut,” ucap Taslim Wirawan SH, kepada awak media, Kamis (31/7/2025).

Perlu diketahui, dalam buku saku kode etik jurnalistik, disitu jelaskan ada hak jawab jika memang berita tersebut tidak sesuai apa yang di beritakan.

“Panggil Wartawan nya dan siapa yang statemen, duduk bareng berikan hak jawab, dan tuangkan dalam pemberitaan media yang pertama kali memberitakan, bukan sama orang atau media lain,” ujar Taslim.

Lanjutnya,” Memang tidak ada larangan media tersebut memberikan klarifikasi, tapi akan lebih eloknya kalau klarifikasi itu ke media pertama yang menayangkan berita tersebut bukan ke orang atau Media lain,” ucapnya.

Ketua LSM Seroja memaparkan, Ini lebih lucu lagi, akibat ramai dan Viral, Situs Web tersebut sudah dapat diakses kembali namun informasi yang ditampilkan masih belum lengkap dan menyeluruh terkait Item penggunaan anggarannya.

Kondisi ini lah yang akhirnya menimbulkan kecurigaan dan tanda tanya di tengah masyarakat Desa Banyu Asih Kecamatan Mauk.

“Banyak yang mempertanyakan, apakah benar ada informasi yang sengaja ditutup-tutupi atau ada persoalan lain di balik belum terbukanya data penggunaan Dana Desa tersebut,” tutur Taslim.

Sementara, Menurut keterangan salah satu oknum Staff Desa Banyu Asih kepada Awak Media yang tak ingin namanya dituliskan mengatakan, LPJ tahun 2024 tersebut telah diserahkan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Namun, berbeda dengan pernyataan salah satu oknum anggota BPD setempat, yang mengaku belum pernah tahu ataupun melihat secara jelas rincian, bagaimana realisasi dan penyerapan anggaran tersebut.

Bahkan diketahui bersama jika dirinya selama ini, hanya di ping-pong jawabannya, contohnya ketika ingin menanyakan hal tersebut.

“Ketika nanya ke pak Kades di suruh ke Operator, dan ketika bertanya ke Operator di jawab, harus seizin pak Kades,” ucap Taslim.

Jika hal tersebut ditafsirkan oleh publik, jelas ada kekurang harmonisan hubungan antara BPD dan Kepala Desa Ahmad Hariri.

Lantas selama ini apa fungsi BPD, jika sikap Kepala Desa yang dinilai tertutup dalam hal apapun, termasuk mengenai realisasi sejumlah kegiatan,” ungkapnya kepada awak Media

Berdasarkan data yang diperoleh Awak Media saat ini, total Anggaran APBDes Desa Banyu Asih tahun 2024 itu mencapai Rp.3 198. 078. 795. Namun Dana tersebut diklaim oleh pihak Pemerintah Desa telah terealisasi 100 persen.

Tapi yang menjadi pertanyaan publik adalah, bagaimana mungkin saat ini saja telah memasuki pertengahan tahun 2025, Namun belum ada publikasi resmi yang memuat rincian penggunaan anggaran tersebut di laman Desa Banyu Asih.

Sesuai Undang-Undang Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap Pemerintah Desa wajib menyampaikan informasi terkait penggunaan anggaran secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi.

Minimnya keterbukaan yang dinilai sangat janggal dan seakan mencerminkan lemahnya tata kelola Pemerintahan Desa (Good Governance), serta menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Desa Banyu Asih.

Kami Atas nama LSM Seroja Indonesia, rencananya akan segera meminta kepada Pemerintah Kecamatan Mauk atau Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Desa Banyu Asih, Jika perlu kita juga akan sampaikan kepada Inspektorat, BPK, dan komisi terkait,” Tegas Taslim Wirawan SH.

Lebih lanjut ketua LSM Seroja menegaskan setiap permasalahan harus ditangani atau dipertanggung jawabkan secara proporsional oleh diri sendiri sebagai mana mestinya.

“Jadi intinya kalau sudah terpilih menjadi Kepala Desa yang Notabene sudah menjadi Pejabat Publik, harus siap menghadapi resiko, termasuk resiko di kritik, jangan jadi Pejabat Publik, kalau gak mau di kritik,” pungkasnya.

(Red)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *