ExposeBanten.com | Lebak – Pemerintah Kabupaten Lebak resmi menyurati Badan Geologi guna melakukan kajian teknis terkait fenomena pergeseran tanah yang melanda Kampung Cinangga Lebak, Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah.
Langkah ini diambil untuk memastikan penyebab pasti kerusakan struktur tanah yang kini telah berdampak pada puluhan hunian warga.
Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Sukanta, mengonfirmasi bahwa permohonan kajian tersebut merupakan prioritas untuk menentukan mitigasi selanjutnya.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 32 unit rumah warga mengalami kerusakan dengan tingkat yang bervariasi.
“Kami sudah mengirimkan surat permohonan kajian kepada Badan Geologi agar diketahui penyebab pastinya. Berdasarkan laporan kepala desa, rumah warga yang mengalami kerusakan kini mencapai 32 unit,” ujar Sukanta saat dihubungi pada Rabu (4/3/2026).
Fenomena ini dilaporkan bukan terjadi secara mendadak. Informasi dari pemerintah desa setempat menyebutkan bahwa pergerakan tanah telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.
Awalnya, kata Warga setempat, dampak hanya terlihat pada tiga rumah, namun seiring waktu, area terdampak meluas secara signifikan hingga memicu kekhawatiran warga.
Sebagai langkah tindak lanjut lapangan, tim BPBD dijadwalkan meninjau langsung lokasi terdampak pada Kamis (5/3/2026).
Peninjauan ini bertujuan untuk memetakan kondisi terkini serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang tinggal di zona rawan tersebut.
Merespons situasi ini, Anggota DPRD Lebak, Ujang Giri, mendesak pemerintah daerah untuk bergerak cepat. Perwakilan rakyat dari daerah pemilihan Bayah ini menekankan pentingnya bantuan logistik dan solusi permanen bagi warga yang rumahnya terancam ambruk.
“Saya mendorong Pemkab Lebak segera melakukan tindakan konkret. Masyarakat membutuhkan penanganan secepatnya agar dampak kerusakan tidak semakin meluas,” tegas Ujang. (Abo)
