Exposebanten.com | JAKARTA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjadi penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027.
Keputusan ini diambil dengan komitmen kuat untuk memperluas keterlibatan seluruh konstituen Dewan Pers agar perhelatan tahunan tersebut tampil lebih inklusif dan merepresentasikan utuh ekosistem pers Indonesia.
Komitmen kelembagaan tersebut mengemuka dalam pertemuan strategis antara Dewan Pers dan Pengurus Pusat PWI di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Pertemuan ini secara khusus mengurai dinamika tata kelola HPN serta meluruskan wacana perubahan penyelenggaraannya yang sempat bergulir di publik.
Meluruskan Akar Sejarah dan Hukum HPN
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa posisi PWI dalam HPN memiliki landasan historis dan hukum yang tidak bisa dipisahkan.
PWI juga menyerahkan dokumen pendapat hukum resmi (legal opinion) kepada Dewan Pers sebagai penjelasan komprehensif.
Kaitan Historis, tanggal 9 Februari merupakan hari lahir PWI pada tahun 1946 di Surakarta, gagasan awal diusulkan pertama kali dalam Kongres PWI di Padang pada tahun 1978, serta diakui resmi oleh negara melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985.
Bukan hanya itu, PWI telah sukses menakhodai HPN selama kurang lebih 40 tahun dengan melibatkan lintas sektor.
“Pemilihan tanggal 9 Februari memiliki kaitan sejarah yang tidak terpisahkan dengan berdirinya PWI pada 1946. Kedudukan historis ini tidak dapat begitu saja disamakan dengan organisasi pers lainnya,” ujar Akhmad Munir.
Terbuka pada Regulasi Baru, Tolak Aksi Sepihak
Mengenai desakan pembaruan Keppres Nomor 5 Tahun 1985 karena terbit sebelum UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, PWI menyatakan sikap terbuka.
Namun, PWI mengingatkan bahwa kekosongan aturan eksplisit tidak boleh dijadikan alasan untuk mengubah paksa tradisi yang sudah berjalan.
“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga,” tambah Munir.
Ia juga merujuk pada Siaran Pers Dewan Pers tanggal 31 Agustus 2026 yang masih sah menyebut PWI sebagai penanggung jawab HPN.
Dewan Pers Dorong Semangat Inklusivitas
Penjelasan PWI disambut positif oleh jajaran Dewan Pers. Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat beserta jajaran anggota seperti Totok Suryanto, Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, dan Rosarita Niken Widiastuti sepakat bahwa HPN 2027 harus menjadi panggung bersama yang lebih merangkul seluruh konstituen.
Pertemuan ini diakhiri dengan kesepahaman bersama bahwa hubungan Dewan Pers dan organisasi pers adalah kemitraan strategis. Upaya memperluas pelibatan anggota Dewan Pers bertujuan untuk penguatan kolaborasi, bukan memecah belah keharmonisan antarorganisasi pers nasional. (*)

