
ExposeBanten.com | Lebak – Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah apresiasi terhadap kinerja Kapolda Banten dan Jajarannya yang telah menangkap Sebanyak 492 orang premanisme di wilayah hukumnya.
Polda Banten dalam operasi besar berantas premanisme, sesuai Instruksi Mabes Polri yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia, Sabtu (10/5/2025). Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah.
“Saya minta untuk terus dioptimalkan disisir hingga keseluruhan wilayah di banten tanpa terkecuali yang suka mengatasnamakan Ormas tapi mengganggu para investor atau pelaku usaha hingga parkir liar di tempat wisata, pasar dan jalan raya,” ucap Musa Kepada ExposeBanten.com, pada Sabtu (10/5/2025).
Dirinya berharap agar banten bebas dari aksi premanisme sehingga bukan hanya membuat nyaman bagi masyarakat banten tapi nyaman bagi wisatawan dan para investor yang akan masuk ke banten.
Sementara, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki mengatakan mereka yang ditangkap karena melakukan dugaan aksi premanisme dari mulai memalak supir angkutan umum, truk, hingga perusahaan. Dan, ada juga yang menjadi dugaan calo tenaga kerja dengan paksaan.
Dia mengatakan penangkapan itu merupakan bagian dari instruksi Mabes Polri untuk melakukan operasi antipremanisme.
“Sesuai dengan surat telegram dari Mabes Polri tentang pelaksanaan operasi premanisme terpusat, kami, jajaran Polda Banten dan jajaran menggerakkan, menurunkan sebanyak 425 personil untuk menindaklanjuti aksi-aksi, tindakan nyata yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang terindikasi premanisme, seperti melakukan tindakan kekerasan pengancaman,” ujar Hengki, Jumat 9 Mei 2025.
Menurutnya, aksi premanisme dapat menggangu pengusaha dan iklim investasi di wilayah hukum Polda Banten. Karenanya, polisi akan menindak tegas segala bentuk tindakan kriminalitas tanpa melihat ormas dan siapa pelakunya.
Musa Weliansyah Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai PPP menambahkan, Saya sangat apresiasi dan mendukung langkah kapolda banten beserta jajarannya hingga kapolres dan kapolsek harus bergerak bersama sesuai intruksi kapolri.
” Total ada 492 anggota ormas hingga preman yang ditangkap polisi di Banten kurun waktu 1-9 Mei 2025,” tutur Dewan Musa.
Ia juga katakan, penangkapan 492 preman tersebut terbagi dari beberapa daerah di wilayah hukum Polda Banten:
- Ditreskrimum Polda Banten : 35 preman, sidik 22, pembinaan 13 orang.
- Samapta Polda Banten : 9 preman, pembinaan 9 orang.
- Polresta Tangerang : 96 preman, sidik 11, pembinaan 85 preman.
- Polresta Serkot : 68 orang, sidik 9, pembinaan 59 orang.
- Polres Serang : 82 preman, sidik 16, pembinaan 66 preman.
- Polres Cilegon : 69 orang, sidik 0, pembinaan 69 orang.
- Polres Pandeglang : 4 preman, sidik 4.
- Polres Lebak : 129 preman, sidik 1, pembinaan 128 orang.
(Sopian)