
ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Aktivis asal kelahiran Kecamatan Kronjo, Aripin, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tangerang atas tindakan tegas yang dilakukan dengan menyegel sejumlah tempat karaoke dan lokasi yang diduga menjadi sarang praktik prostitusi di wilayah Kecamatan Kemiri dan Kecamatan Mauk pada Jumat (13/6) Malam.
Menurutnya, langkah tersebut dinilai sebagai upaya konkret dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) serta menjaga ketertiban umum dan norma sosial di masyarakat. Operasi penertiban yang dilakukan baru-baru ini berhasil menutup beberapa tempat usaha hiburan malam yang tidak memiliki izin serta diduga kuat melanggar aturan hukum dan norma kesusilaan.
“Saya mengapresiasi tindakan cepat dan tegas Satpol PP Kabupaten Tangerang. Ini adalah bentuk keberpihakan terhadap masyarakat yang menginginkan lingkungannya bersih dari praktik-praktik yang merusak moral generasi muda,” ujar Aripin kepada ExposeBanten.com, pada Minggu (15/6/2025).
Dirinya juga menyampaikan bahwa Selain itu, pihak media juga mendorong agar operasi serupa terus dilanjutkan dan diperluas ke wilayah lain yang rawan praktik serupa.
“Kolaborasi antara aparat pemerintah, tokoh masyarakat, dan media sangat diperlukan agar peredaran tempat hiburan ilegal dan praktik prostitusi bisa ditekan secara maksimal,” pungkas Aripin.
Dengan adanya tindakan ini, masyarakat berharap wilayah Kemiri dan Mauk dapat menjadi kawasan yang lebih aman, nyaman, dan bermartabat.
(AboSopian)