
ExposeBanten.com | Tangerang – Puluhan Masyarakat Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam Aliansi Tangerang Berdaulat, telah melakukan aksi demo terkait kasus pagar laut di perairan Tangerang.
Aksi mereka yang telah dilaksanakan pada sebelumnya belum merasa puas dengan tanggapan pihak dari Mabes Polri.

Seperti yang diungkapkan Mursalin, ketum LSM Lesim Indonesia yang ikut dalam Aliansi Tangerang Berdaulat mengatakan,” bahwa aksi demo kemarin belum sepenuhnya kita kerahkan massa,” ujarnya kepada ExposeBanten.com, pada Kamis (17/4/2025).
“Kita tidak main-main untuk urusan kasus pagar laut yang sangat mencengangkan bagi kita semua,” paparnya.
Dirinya juga telah memasang beberapa spanduk di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tangerang yang bertuliskan “Usut tuntas dugaan pemalsuan SHGB dan pemberian ijin lokasi pagar laut”.
Ia juga katakan,” semalam sekitar 30 spanduk yang kita pasang, untuk malam ini rencana kita pasang sekitar 70 spanduk lagi, di beberapa titik keramaian,” ucap Mursalin.
Sejumlah itu yang kita pasang, ini dari dana tanggung renteng kita bersama, agar permasalahan ini cepat tuntas,” katanya.
“Tidak ada pendana dan kepentingan dari pihak lain terkait permasalahan kasus pagar laut ini, kita hanya tertegur melihat hukum hanya tajam kebawah tumpul keatas,” tegas Mursalin.
Seperti yang kita ketahui bersama, penetapan tersangka kasus pagar laut Tangerang hanya jatuh ke pihak kepala desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, Arsin.
“Sangat tidak masuk akal, pagar laut dengan panjang 30 Km di Danai kepala desa,” tanya Mursalin.
Kemana hukum ini, akar permasalahannya dibiarkan begitu saja, padahal tidak mungkin keluar SHGB kalau PKKPR tidak terbit,” tegas Ketum LSM Lesim Indonesia.
(Red)