
ExposeBanten.com | Tangerang – Proyek pembangunan perkuatan tebing pada saluran pembuang Cikalijodo berlokasi di RT 25 RW 05 Desa Bakung kecamatan kronjo menuai sorotan tajam dari aktivis pemerhati pembangunan kabupaten Tangerang.
Berdasarkan pantauan dilokasi pengerjaan proyek pembangunan tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta mengabaikan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Hal ini diungkapkan salah satu aktivis asal kelahiran Kecamatan Kronjo, Isman.

“Kegiatan pembangunan Perkuatan tebing saluran ini, menelan anggaran Rp341 juta dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender yang dilaksanakan CV.Kuning ayu Sumber dana APBD tahun anggaran 2025 diduga ajang bacakan pemborong,” ujar Isman kepada ExposeBanten.com pada Sabtu (3/5/2025).
Dirinya juga menyampaikan, terlihat jelas dilokasi kegiatan, para pekerjaan yang seharusnya mengutamakan kualitas dan keamanan justru terkesan asal jadi.
Menurutnya, sejumlah elemen struktur seperti pasangan batu kali tampak diduga tidak memiliki pondasi yang memadai.
“Saya akan kawal terus kegiatan tersebut, agar pihak dinas terkait dan aparat penegak hukum memeriksa langsung kelokasi kegiatan,” tegasnya.
Sementara, Salah satu warga yang enggan dikutip namanya mengatakan,” Adukan semen terlihat minim dan mudah tergerus air,” ucapnya.
Dirinya juga menyampaikan, Bahkan, Saat pemasangan batu tidak pada beberapa titik tidak menggunakan cerucuk atau penguatan dasar sebagaimana mestinya.
Ia juga katakan, Lebih parah lagi para pekerja terlihat melaksanakan tugas tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) standar seperti helm, sepatu bot, dan rompi keselamatan.
“Hal ini menimbulkan risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja, terutama mengingat medan kerja yang berdekatan dengan aliran air dan alat berat,” Tegas warga.
Saat ExposeBanten.com temui salah satu pekerja dilokasi yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan,” pekerjaan ini punya om Jek dan tanya aja,” Ucapnya.
Harapan warga setempat kepada pemerintah segera turun tangan untuk melakukan audit teknis dan menindak tegas dikarenakan proyek pembangunan tersebut dibiayai oleh hasil pajak yang dibayarkan masyarakat.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait.
Dugaan pelanggaran ini menambah daftar panjang persoalan proyek infrastruktur yang dikerjakan tanpa pengawasan ketat dan pengendalian mutu.
(Aripin)