
ExposeBanten.com | Tangerang – Karyawan Yayasan dari PT. Gada Madya Indotama yang bekerja sama dengan PT. Mayora Indah.Tbk, yang berlokasi di kampung keramat desa Sumur Bandung kecamatan Jayanti, berselisih paham saat bekerja hingga menyebabkan perkelahian dan menyebabkan luka sobek di kepala dari salah satu karyawan, Kamis (13/02/2025).
Kejadian bermula saat pelaku dan korban bercanda dan saling ejek yang sudah biasa mereka lakukan dalam bekerja, hanya saja momentum kali ini tidak pas dan berujung perkelahian dari kedua karyawan tersebut.
Dalam Otoritas nya, perusahaan di kedua belah pihak mengambil sikap untuk mediasikan kedua karyawan tersebut, karna kejadian perkelahian itu masih dalam ruang lingkup perusahaan.
Langkah damai tersebut di saksikan langsung oleh Reskrim Polsek Cisoka serta Anggi, WD, dari Polsub Sektor Jayanti, Babinsa Dadang. S, dan tim Media Center Jayanti.
AW (30) selaku korban dan AD (29) selaku pelaku, yang sama-sama enggan memberikan statement, dari hasil mediasi tadi keduanya sudah sepakat untuk menutup perkara ini dan berdamai, sikap bijaksana korban terhadap pelaku, hanya meminta biaya sebesar 500.000 ribu rupiah yang tertuang pada surat pernyataan yang sudah di sepakati tanpa ada unsur apa pun, dan keduanya sepakat untuk berdamai. (Henzi)