ExposeBanten.com | JAKARTA – Pemerintah meminta masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.
Ajakan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, menanggapi penetapan tiga perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Yusril meyakini Polri mampu menangani perkara ini secara objektif, transparan, dan profesional hingga seluruh fakta menjadi terang benderang.
“Pemerintah berharap seluruh rakyat menaruh kepercayaan kepada Polri yang akan secara objektif melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini sehingga menjadi terang benderang,” ujar Yusril di kantor Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).
Yusril menjelaskan, setelah proses penyidikan di Bareskrim Polri selesai, perkara akan dilimpahkan kepada penuntut umum untuk segera disidangkan di pengadilan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya penegakan hukum agar penanganan kasus tidak menyimpang dari prosedur.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam skandal penyadapan ilegal tersebut.
Mereka adalah mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (LSP), Kadivkum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso (EH).
Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin menyebut, ketiganya diduga melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM, hingga pengusaha pada periode 2025-2026. Modus yang digunakan yakni memasukkan nomor target ke server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa prosedur yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010.
Pemerintah juga akan melakukan evaluasi total tata kelola penyadapan lintas lembaga negara untuk mencegah kasus serupa terulang.
“Sudah barang tentu kita akan melakukan suatu evaluasi,” tegas Yusril. (*)
