Exposebanten.com | TANGERANG – Pihak pelaksana proyek pemagaran Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tigaraksa memastikan bahwa seluruh instalasi listrik yang digunakan di area proyek telah terpasang secara resmi melalui aplikasi PLN Mobil.
Langkah transparan ini diambil guna memastikan pengerjaan proyek strategis senilai Rp4,9 Miliar tersebut berjalan aman, legal, dan sesuai prosedur.
Proyek pemagaran yang didanai oleh APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 ini sempat menjadi sorotan publik terkait kebutuhan operasionalnya.
Namun, pihak pelaksana langsung bergerak cepat dengan memanfaatkan layanan digital resmi milik PT PLN (Persero) untuk pengadaan daya listrik di lokasi kerja.
Kepastian mengenai legalitas jalur setrum ini dikonfirmasi langsung oleh petugas keamanan proyek, Ucok, saat ditemui di lokasi Puspemkab Tigaraksa pada Rabu (23/9) lalu.
Ia menegaskan bahwa pihak kontraktor tidak main-main dalam mematuhi aturan baku.
“Saya tahu persis, Bang. Pihak PLN datang secara langsung ke sini untuk menyambung instalasi listriknya,” ujar Ucok kepada Exposebanten.com, Kamis (8/10/2026).
Menariknya, proses penyambungan listrik ini tidak hanya melibatkan teknisi biasa. Demi menjaga ketertiban dan transparansi di area publik, petugas PLN turun ke lapangan dengan pengawalan dari Aparat Penegak Hukum (APH).
“Saat ke lokasi proyek, petugas PLN didampingi oleh pihak kepolisian setempat. Semua prosesnya berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku,” tambah Ucok.
Dengan rampungnya pemasangan listrik resmi ini, proyek pemagaran kawasan inti pemerintahan Kabupaten Tangerang tersebut dipastikan dapat terus dikebut tanpa kendala teknis maupun administrasi. (Abo)

