Exposebanten.com | SERANG — Ketua Umum Ormas Frent Banten Bersatu (FBB), H. Moch Soleh, MA, meminta semua pihak untuk menghentikan polemik hukum terkait hasil Pilpres 2024 dan fokus mendukung jalannya pemerintahan.
Ketua Umum FBB menilai gugatan yang dilayangkan oleh Denny Indrayana ke Mahkamah Konstitusi (MK) hanya menjadi “lelucon” politik yang mengganggu ketenangan masyarakat serta berpotensi memperburuk stabilitas ekonomi rakyat kecil.
Ia menegaskan bahwa pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka adalah pemenang sah Pilpres periode 2024–2029.
Menurutnya, seluruh tahapan pemilu mulai dari pendaftaran, debat, kampanye, pencoblosan, masa gugatan, hingga pelantikan telah dilalui secara konstitusional dan sesuai aturan undang-undang yang berlaku.
“Jujur, kami sebagai rakyat Indonesia merasa terganggu oleh lelucon ini. Terlepas mungkin ada sutradaranya di balik gugatan itu. Aturan undang-undang dan hukum itu jelas mengatur. Kalau kalian merasa ada yang janggal dan ada kecurangan, kan tahapannya sudah dilalui. Saat itu Anda ke mana saja, kok baru bunyi sekarang,” ujar Soleh kepada media.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PAS-GIBRAN Provinsi Banten serta Ketua Koordinator BOLONEMASE Provinsi Banten ini mengkhawatirkan dampak domino dari kegaduhan politik tersebut.
Ia menyebut ketidakstabilan politik sering kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang membuat situasi ekonomi menjadi tidak menentu.
Dampak nyata dari kegaduhan ini, lanjut Soleh, langsung dirasakan oleh masyarakat di tingkat bawah. Ketidakpastian situasi dapat memicu kenaikan harga barang pokok dan melemahkan nilai tukar rupiah, yang pada akhirnya menyulitkan kehidupan rakyat kecil.
“Sudahlah bos, kasihan rakyat kecil seperti kami yang terkena imbasnya. Harga-harga jadi pada naik, dolar naik terus, dan ekonomi tidak karuan akhirnya. Sekarang hentikan pola-pola yang kurang baik ini,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, H. Soleh mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses demokrasi yang sudah selesai dan memberikan kesempatan bagi Presiden dan Wakil Presiden untuk bekerja menuntaskan masa baktinya hingga 2029.
Ia menyarankan pihak-pihak yang tidak puas untuk bersiap dan kembali berkompetisi secara sehat pada pemilu mendatang.
“Suka tidak suka, kita sebagai rakyat Indonesia harus mendukung kebijakan pemimpin negeri ini. Biarkan Presiden dan Wakil Presiden bekerja sampai 2029. Setelah itu, baru kompetisi lagi dan munculkan jagoan-jagoan yang kalian percaya. Kalau menang ya bersyukur, kalau kalah ya terima nasib. Jangan bikin gaduh lagi agar negeri ini makmur dan rakyatnya sejahtera,” pungkas H. Soleh. (Abo)

