Exposebanten.com | TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pendidikan intruksikan kegiatan belajar mengajar tatap muka untuk seluruh siswa TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta.
Seluruh aktivitas sekolah dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring selama tiga hari, terhitung mulai Senin, 7 September hingga Rabu, 9 September 2026.

Langkah darurat ini diambil sebagai upaya antisipasi guna melindungi kesehatan siswa dan guru dari potensi sebaran abu vulkanik akibat meningkatnya aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.5/3759/IX/Disdik/2026 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Supriyadi, pada Minggu (6/9/2026).
Selain memindahkan ruang kelas ke rumah masing-masing, Dinas Pendidikan juga mengeluarkan instruksi ketat terkait protokol kesehatan.
Seluruh siswa, guru, dan tenaga kependidikan diwajibkan menggunakan masker, terutama saat terpaksa beraktivitas di luar ruangan.
Pihak sekolah juga diminta mengambil langkah preventif dengan menjaga kebersihan lingkungan.
Area yang terpapar abu vulkanik harus dibasahi dengan air terlebih dahulu sebelum dibersihkan agar debu tidak berterbangan dan terhirup.
Fasilitas kesehatan sekolah (UKS) juga diminta bersiaga dengan menyediakan pasokan air bersih tertutup, tempat cuci tangan, serta obat-obatan dan tetes mata.
“Apabila terjadi kondisi darurat di lingkungan sekolah, pihak satuan pendidikan diminta segera melaporkannya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang,” sebagaimana tertulis dalam surat tersebut.
Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kebijakan ini adalah langkah mitigasi demi keselamatan bersama.
Kepala sekolah di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang diinstruksikan untuk terus memantau perkembangan situasi dari BPBD dan BMKG, serta segera melapor jika terjadi kondisi darurat di lingkungan sekolah. (Abo)

