Exposebanten.com | TANGERANG — Warga Kecamatan Legok nekat mendirikan tenda di halaman Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang pada Selasa (11/08/2026) akibat kecewa terhadap lambannya pelayanan sertifikat tanah.
Aksi protes unik ini dilakukan oleh Erik dan sejumlah warga lainnya yang merasa lelah dengan ketidakpastian proses administrasi pertanahan yang berjalan sangat lama.
“Kami akan bertahan sampai memperoleh kepastian dari pihak BPN,” ujar Erik.
Mereka membawa tenda dan berkomitmen untuk bertahan di lingkungan kantor tersebut hingga mendapatkan kejelasan hukum atas hak-hak tanah mereka.
Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan tuntutan utama seperti, proses penyelesaian sertifikat yang tidak berlarut-larut dan kejelasan alur dan status pengurusan dokumen.
Selian itu, mereka meminta kinerja aparatur yang cekatan dan responsif, serta kejelasan hukum yang mutlak bagi pemilik lahan mereka pertanyakan.
Insiden pendirian tenda ini langsung memicu sorotan dari warga lain yang sedang mengurus administrasi pertanahan di lokasi.
Suasana kantor menjadi riuh oleh perhatian publik yang bersimpati dengan aksi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak ATR/BPN Kabupaten Tangerang masih belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi terkait tuntutan warga. (Abo)

