Exposebanten.com | JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta Polda Jawa Barat (Jabar) untuk memperketat patroli keamanan di titik-titik rawan pembegalan.
Langkah ini diambil guna meredam polemik sayembara berhadiah uang bagi penangkap begal yang diinisiasi oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Yusril menegaskan bahwa negara wajib melindungi warganya dari kejahatan tanpa harus memicu aksi main hakim sendiri.
Respons Menko terhadap Sayembara Hadiah
Yusril menilai ide Gubernur Jabar untuk memberikan hadiah uang kepada warga yang menangkap begal tidak sesederhana yang dibayangkan. Pembuktian salah atau tidaknya seseorang merupakan otoritas penuh pengadilan, bukan masyarakat ataupun polisi.
Proses hukum ini memakan waktu yang cukup lama hingga inkrah. Yusril khawatir skema ini justru akan memicu kekecewaan publik.
“Bisa saja nanti penangkap begal kecewa karena hadiah yang dijanjikan tak kunjung diberikan sebab masih harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, bahkan sampai Mahkamah Agung,” ujar Yusril dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (26/7/2026).
Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Selain memperbanyak patroli untuk memelihara ketertiban, Yusril juga mendesak Polri memperkuat edukasi pencegahan kriminalitas kepada warga.Partisipasi masyarakat dalam menjaga kampung sangat diperlukan, namun pelaksanaannya harus tetap berjalan di dalam koridor hukum.
Ketegasan ini diperlukan agar masyarakat tidak terdorong untuk melakukan tindakan main hakim sendiri yang brutal. Yusril mengingatkan bahwa pelaku kejahatan sekalipun tetap memiliki hak asasi untuk diproses lewat jalur hukum yang sah.
“Mereka harus ditangkap hidup-hidup, diadili secara adil, dan dijatuhi hukuman yang setimpal oleh pengadilan. Jangan sampai mereka tewas karena digebuki beramai-ramai di luar batas perikemanusiaan,” tegasnya.
Duduk Perkara Sayembara Dedi Mulyadi
Polemik ini bermula saat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara berhadiah uang tunai bagi warga yang berhasil membantu menangkap pelaku begal dan kejahatan jalanan.
Dedi mengklaim pendekatan berbasis insentif ini mengadopsi tradisi penghargaan untuk memacu kewaspadaan publik.
Program ini juga dirancang untuk mengaktifkan kembali kegiatan Pos Siskamling atau ronda malam yang mulai redup di wilayah Jawa Barat. ***

