Exposebanten.com | TANGERANG — Polemik dugaan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk infak dan sedekah memasuki babak baru dengan terungkapnya dokumen resmi kedinasan.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang diketahui menyurati Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat untuk meminta bantuan pengadaan meja dan bangku (mebel) bagi 20 sekolah negeri.
Dokumen ini memicu tanda tanya besar karena pengadaan fasilitas dasar sekolah seharusnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bukan dana umat.
Surat bernomor 900/548//VI/Disdik/2026 tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Disdik Kabupaten Tangerang, Agus Supriatna, atas nama Kepala Dinas.
Dokumen ini terungkap ke publik saat jajaran Ketua dan Wakil Ketua Baznas Kabupaten Tangerang menggelar audiensi untuk membahas polemik pemotongan TPP ASN.
Berdasarkan lampiran surat, terdapat 20 daftar sekolah yang diusulkan menerima bantuan mebel, meliputi jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Baca Juga: TPP Dipotong Rp50 Ribu Tanpa Sosialisasi, Guru di Tangerang Tuntut Transparansi
Baca Juga: Bukan Cuma Rp50 Ribu, TPP Guru di Kabupaten Tangerang Raib hingga Ratusan Ribu
Kemunculan surat ini langsung menuai sorotan tajam. Publik mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Tangerang.
Pengadaan sarana dan prasarana sekolah negeri merupakan kewajiban mutlak pemerintah daerah melalui APBD.
Langkah Disdik meminta bantuan ke Baznas memicu spekulasi apakah anggaran daerah tidak mencukupi, ataukah dana infak hasil pemotongan TPP ASN sengaja dialihkan untuk menambal beban APBD.Selain masalah sumber dana, dokumen tersebut menyisakan banyak kejanggalan yang belum terjawab.
Disdik belum memaparkan indikator penetapan sekolah, alasan hanya memilih 20 sekolah tersebut, nilai nominal bantuan yang diajukan, hingga mekanisme penyaluran dananya.
Hingga berita ini diturunkan, baik pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang maupun Baznas Kabupaten Tangerang masih bungkam.
Belum ada pernyataan resmi terkait latar belakang pengajuan bantuan mebel sekolah negeri yang memanfaatkan dana zakat, infak, dan sedekah tersebut. (Abo)

