Exposebanten.com | SERANG – Kepolisian Daerah (Polda) Banten berhasil membongkar sindikat penipuan travel umrah dan menangkap pemilik (owner) PT Nurzata Tanjung, Nova Nurlina Masindra alias Bunda Nova.
Penangkapan ini dilakukan menyusul laporan resmi dari salah satu korban bernama M. Excelino dengan nomor laporan LP/B/226/VII/SPKT I.Ditreskrimum/2026/polda Banten tertanggal 2 Juni 2026.
Dalam melancarkan aksinya, Bunda Nova diduga bekerja sama dengan rekannya, Nurul Zahra alias Ira, untuk menipu puluhan jemaah yang mendambakan beribadah ke Tanah Suci.
Berdasarkan penelusuran data dari pihak pelapor, rekam jejak digital dan hukum kedua tersangka ternyata sangat kelam.
“Ternyata Buronan Kakap dan Perusahaan Sudah Dibubarkan,” ujar Excelino kepada Wartawan, Jumat (26/6/2026).
PT Nurzata Tanjung yang mereka kelola sebenarnya sudah resmi dibubarkan oleh Kejaksaan Negeri Tabalong.
Pembubaran ini terjadi setelah munculnya kasus surat haji tidak resmi dari Kedutaan Besar (Dubes) Arab Saudi terkait travel-travel bermasalah.
Tak hanya itu, status Bunda Nova saat ditangkap ternyata merupakan buron kakap. Ia telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Tabalong sejak 10 Agustus 2023 dalam kasus serupa.
Kini, para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Polda Banten.
Polisi juga terus mendalami aliran dana dan mencari kemungkinan adanya korban-korban lain yang belum melapor. (Abo)

