Exposebanten.com | TANGERANG – Aparat Polsek Cikupa berhasil memediasi perdamaian antara dua pengendara mobil yang terlibat cekcok berujung perusakan di Jalan Raya Otonom Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Insiden salah paham akibat saling pepet di jalan raya tersebut berakhir damai setelah kedua belah pihak sepakat untuk saling mengganti kerugian masing-masing.
Kapolsek Cikupa, AKP Syamsul Bahri, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Dua pihak yang bertikai adalah AA (47), seorang warga Panongan yang mengendarai minibus pribadi, dan A (31), warga Pandeglang yang mengemudikan mobil boks.
“Kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai dan saling mengganti kerugian masing-masing setelah kami fasilitasi musyawarah,” ujar Syamsul pada Senin (21/6/2026).
Perselisihan bermula ketika minibus yang dikendarai AA berada di jalur kiri dan hendak berbelok menuju Jalan Otonom.
Pada saat yang bersamaan, mobil boks yang dikemudikan A di jalur kanan diduga memaksa berbelok ke arah yang sama, sehingga hampir memepet mobil pribadi AA.
Kesal karena hampir tersenggol, AA membunyikan klakson panjang. Suara klakson tersebut memicu amarah A yang langsung turun dari mobil boksnya.
Melihat sopir mobil boks turun, penumpang dari minibus pribadi ikut turun untuk mendampingi AA.
Situasi semakin memanas ketika AA turun dari mobilnya sambil membawa tongkat besi.
Tanpa basa-basi, AA langsung memukul dan memecahkan kaca depan mobil boks milik A.
Tidak terima kaca mobilnya dihancurkan, A naik pitam dan spontan mengambil batu di sekitar lokasi kejadian untuk membalas.
Beruntung, aksi balasan tersebut berhasil dicegah oleh penumpang minibus pribadi, sehingga keributan tidak semakin meluas.
Pasca-insiden tersebut, pengemudi minibus mengajak pengemudi mobil boks untuk menyelesaikan masalah di kantor polisi.
Anggota piket Polsek Cikupa yang tiba di lokasi langsung mengarahkan kedua belah pihak ke mapolsek untuk diperiksa.
Di hadapan petugas, kedua pengendara diberikan imbauan mendalam agar lebih berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta menjaga emosi di jalan raya.
Setelah mendinginkan kepala, kedua pihak menyadari kesalahan mereka dan memilih jalur kekeluargaan untuk menyelesaikan perkara tersebut. ***

