Exposebanten.com | SERANG — Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Banten, Subhan Setia Budi Ganda, dinilai memiliki modal rekam jejak birokrasi yang kuat untuk memimpin Sekretariat Dewan secara profesional.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Bagian Persidangan, Aspirasi, dan Humas Sekretariat DPRD Banten, Suryana, pada Jumat (12/6/2025).
Menurutnya, penunjukan Subhan sebagai Sekwan definitif didasarkan pada kompetensi nyata dan pengalaman panjang di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Rekam Jejak Panjang di Parlemen
Subhan dinilai bukan orang baru di lingkungan parlemen Banten. Sebelum resmi dilantik sebagai Sekwan definitif, ia telah mengawali kariernya dari level bawah di lingkungan Sekretariat DPRD Banten.
Suryana memaparkan sejumlah posisi yang pernah diemban Subhan di DPRD Banten:
- Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah
- Kepala Sub Bagian Alat Kelengkapan DPRD
- Kepala Sub Bagian Peliputan dan Protokol
- Kepala Bagian Aspirasi dan Humas
- Kepala Bagian Persidangan, Aspirasi, dan Humas
“Hampir seluruh proses administrasi, persidangan, pelayanan anggota dewan, hingga komunikasi publik sudah pernah ditangani secara langsung oleh beliau,” ujar Suryana.
Pengalaman Manajerial Lintas Sektor
Selain matang di lingkungan legislatif, Subhan juga memiliki pengalaman kepemimpinan di sektor eksekutif Pemerintah Provinsi Banten.
Ia tercatat pernah menduduki posisi strategis, antara lain:
- Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciputat pada Bapenda Banten
- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banten
Karier lintas sektor ini dinilai memberi Subhan pemahaman yang menyeluruh mengenai tata kelola pemerintahan daerah, mulai dari pemberdayaan masyarakat desa, perdagangan, hingga pendapatan daerah.
Suryana menambahkan bahwa sejak Subhan menjabat sebagai Plt Sekwan hingga menjadi definitif, seluruh fungsi pelayanan kesekretariatan berjalan normal.
Hubungan kerja antara birokrasi sekretariat dengan pimpinan serta anggota DPRD Banten juga tetap harmonis sesuai mekanisme.
Pihak Sekretariat DPRD Banten berharap publik dapat menilai sosok Subhan secara objektif berdasarkan pembuktian rekam jejak kerja, bukan dari persepsi liar yang berkembang. ***

