Metropostnews.com | LEBAK – Bupati Hasbi Asyidiki Jayabaya menegaskan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebak harus berjalan sesuai ketentuan pemerintah dan bebas dari segala bentuk intervensi pihak-pihak yang memiliki kepentingan di luar aturan yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan Hasbi saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis di Aula Multatuli Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur Satuan Tugas MBG, aparat penegak hukum, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, koordinator wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kepala sekolah, serta mitra pelaksana program.
Dalam arahannya, Hasbi mengaku menerima informasi terkait adanya dugaan intervensi dari pihak luar terhadap pelaksanaan program yang merupakan salah satu program strategis nasional tersebut. Karena itu, ia meminta seluruh pihak yang terlibat menjaga integritas pelaksanaan program agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat, khususnya peserta didik.
“Saya tidak ragu untuk menegakkan hukum. Saya juga meminta aparat tidak ragu bertindak apabila ada pihak-pihak yang mencoba mengganggu atau mengintervensi program ini. Program ini untuk masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu,” kata Hasbi.
Menurut Hasbi, Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi peserta didik sekaligus mendukung tumbuh kembang generasi muda. Oleh karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya diminta bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai aturan.
Ia juga mengingatkan agar penyedia bahan baku, pengelola dapur, yayasan mitra, hingga pengawas lapangan menjaga kualitas layanan dan tidak memanfaatkan program untuk kepentingan tertentu.
“Jangan sampai program yang baik ini justru tercoreng karena adanya kepentingan tertentu. Kita ingin program ini berhasil dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Adi Rifani, menyatakan pihaknya berkomitmen mengawal pelaksanaan Program MBG agar berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari potensi penyimpangan.
Menurut Adi, Kejaksaan bersama Pemerintah Kabupaten Lebak dan Badan Gizi Nasional akan terus melakukan pengawasan terhadap berbagai aspek pelaksanaan program, termasuk kualitas makanan yang diberikan kepada peserta didik dan pengelolaan anggaran.
“Kami bersama pemerintah daerah dan BGN akan memetakan titik-titik yang perlu mendapatkan perhatian khusus agar pelaksanaan program berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” katanya.
Adi menjelaskan pengawasan dilakukan untuk memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukan serta kualitas layanan yang diterima masyarakat tetap terjaga.
“Yang pasti berkaitan dengan kualitas makanan yang diberikan kepada peserta didik dan potensi penyimpangan anggaran. Jangan sampai anggaran yang sudah ditetapkan tidak digunakan sebagaimana mestinya atau terjadi pengurangan kualitas layanan yang diterima masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan sejak dini merupakan langkah penting untuk mencegah potensi pelanggaran hukum sekaligus memastikan tujuan program dapat tercapai secara optimal.
Rapat koordinasi dan evaluasi tersebut juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan terkait mekanisme distribusi, pengawasan kualitas makanan, serta pelaporan penggunaan anggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Lebak.
Pemerintah Kabupaten Lebak berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Badan Gizi Nasional, yayasan mitra, dan seluruh pihak terkait dapat mendukung keberhasilan program tersebut dalam meningkatkan kualitas gizi peserta didik serta memperkuat pembangunan sumber daya manusia di daerah. (Ajat/Red)

