Exposebanten.com | TANGERANG – Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, M Nawa Said Dimyati akhirnya angkat bicara terkait laporan terhadap dua kadernya ke Polda Metro Jaya yang mencuat kembali di media sosial dan sejumlah pemberitaan.
Dua kader yang dimaksud yakni Nonce Tbendean dan Idah Hubaedah.
Pria yang akrab disapa Cak Nawa itu menilai persoalan tersebut sebenarnya bukan hal baru dan sudah pernah muncul sejak tahun 2023, bahkan sebelum Pemilu 2024 berlangsung.
“Sebetulnya ini bukan sebuah persoalan. Dulu memang sempat ada mobil ambulans di Cikupa yang tidak ada di tempat, ternyata digadaikan oleh salah satu pengurus KPM (Kuasa Pengguna Manfaat). Bu Nonce setelah mendengar kabar itu langsung turun tangan, menebus dari penggadaian dan mengembalikan lagi kepada masyarakat,” ujar Cak Nawa kepada wartawan, Jum,at (22/05/2026)
Menurutnya, kasus tersebut sudah pernah dibahas di internal DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang sejak 2023 lalu.
“Kasus itu muncul ke DPC tahun 2023 sebelum Pemilu 2024. Makanya saya bingung kenapa ini muncul kembali. Di situ juga kenapa kami tidak mau terlalu menggubris dan menanggapi bermacam hal,” katanya.
Terkait tuduhan penyalahgunaan wewenang yang diarahkan kepada Idah Hubaedah, Cak Nawa menegaskan pihak partai telah meminta klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan.
“Ketika berita itu muncul, kita langsung panggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Dari keterangan yang kami dapat beserta bukti-bukti, proses pengusulan itu dilalui sebagaimana mekanisme dalam peraturan perundang-undangan dan itu masuk ke dalam hibah daerah,” jelasnya.
Ia menegaskan pembangunan tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan fasilitas publik yang nantinya dihibahkan kepada yayasan.
“Saya tidak mau menanggapi terlalu jauh karena itu proses pembangunan dan yang melakukan pembangunan juga pihak lain. Pemerintah daerah juga belum menghibahkan bangunan tersebut kepada yayasan, karena itu hibah bangunan kepada yayasan,” ujarnya.
Cak Nawa juga membenarkan bahwa tanah yang digunakan memang milik pribadi Idah Hubaedah, namun sebagian telah dihibahkan untuk kepentingan masyarakat.
“Kalau terkait tanah, Bu Aidah betul menghibahkan sebagian tanahnya untuk kepentingan publik, untuk yayasan yang ada di situ. Kalau tidak salah dibangunkan masjid, kemudian balai latihan kerja, dan itu semua berkaitan dengan kepentingan publik, tidak ada untuk kepentingan personal,” tegasnya.
Ia menyebut isu tersebut kembali ramai setelah muncul konten di TikTok yang kemudian menjadi perhatian DPP partai.
“Lalu muncul berita di TikTok. Dari muncul berita di TikTok itu, teman-teman DPP menyampaikan kepada kami. Saya sampaikan memang tidak ada persoalan, karena kalau bicara tindak pidana korupsi yang harus dibuktikan adalah bukti-buktinya,” pungkasnya. (Reggy/Red)
