Edwin Purnama, Aktivis Tangerang Utara
Exposebanten.com | TANGERANG – Truk pengangkut tanah bertonase besar bersumbu tiga kedapatan kembali bebas beroperasi di Jalan Raya Pakuhaji-Kramat, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (20/5/2026) malam.
Aktivitas ini diduga kuat untuk memenuhi kebutuhan proyek pengurugan di Sawah Tengah, Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji.

Ironisnya, operasional armada tambang ini tetap melenggang kangkung meski Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati yang tegas membatasi jam operasional kendaraan jenis tersebut.
Sorotan tajam datang dari aktivis Pantura, Edwin Purnama, yang menyayangkan lemahnya penegakan aturan di lapangan.
Menurutnya, SE Bupati Tangerang yang seharusnya menjadi instrumen penertiban terkesan mandul dan kehilangan taring.
“Ini sangat disayangkan. Surat edaran Bupati Tangerang seolah tidak memiliki kekuatan. Faktanya, truk-truk sumbu tiga masih bebas melintas, bahkan di malam hari,” ujar Edwin dengan nada kecewa.
Dugaan Pembiaran Sistematis
Jalur Pakuhaji-Kramat yang melintasi Desa Pakualam dan Desa Kramat merupakan urat nadi transportasi warga yang padat, baik untuk pengendara roda dua maupun angkutan umum.
Kehadiran truk raksasa ini dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.
Edwin pun mempertanyakan kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) serta aparat penegak hukum yang dinilai minim pengawasan [1]. Ia mengendus adanya dugaan pembiaran sistematis di balik operasional ilegal yang mencolok ini.
“Kalau aturan sudah jelas tapi dilanggar terus-menerus, ini bukan lagi soal ketidaktahuan. Ini patut diduga ada pembiaran, atau bahkan kepentingan tertentu yang bermain,” tegasnya.
Ia menambahkan, mustahil kendaraan sebesar itu luput dari pandangan petugas jika melintas berulang kali.
“Kalau tidak ada tindakan, publik wajar curiga, ada apa sebenarnya di balik ini?” imbuhnya.
Warga Resah dan Khawatir Keselamatan
Dampak buruk di lapangan langsung dirasakan oleh masyarakat sekitar. Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku sangat resah dengan kepulan debu tebal dan kebisingan yang ditimbulkan armada tersebut.
Lebih dari itu, faktor keselamatan menjadi ancaman nyata bagi warga. Jalur yang dilintasi tergolong sempit dan memiliki fasilitas penerangan jalan yang sangat minim, sehingga sangat rawan memicu kecelakaan, khususnya bagi pengendara motor.
Lumpuhnya penegakan aturan ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Proyek pengurugan di Desa Kramat diduga kuat disokong oleh kepentingan besar tertentu yang posisinya seolah berada di atas hukum dan aturan daerah.
Ujian Kredibilitas Pemkab Tangerang
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi ataupun respons dari Pemerintah Kabupaten Tangerang mengenai langkah konkret untuk menindak pelanggaran visual di Pakuhaji ini.
Kasus ini kini menjadi ujian berat bagi kredibilitas kebijakan daerah dalam menegakkan hukum secara konsisten.
Kondisi di Pakuhaji saat ini berbanding terbalik dengan momentum arus mudik Lebaran 2026 lalu.
Saat itu, kepolisian bertindak sangat tegas dengan menilang dan menahan truk sumbu tiga yang nekat melanggar pembatasan angkutan barang.
Namun kini di Pakuhaji, truk-truk raksasa tersebut justru kembali beroperasi di malam hari tanpa hambatan berarti. (Abo)
