Exposebanten.com | JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pemerintah harus memperketat pencegahan dan antisipasi agar Indonesia tidak dijadikan tempat singgah maupun basis utama sindikat perjudian online (judol) internasional.
Hal ini disampaikannya merespons pengungkapan jaringan judi daring internasional oleh Polri.
“Pengetatan atau antisipasi terkait hal itu harus dilakukan. Jangan sampai ada pihak-pihak yang ingin menjadikan Indonesia sebagai tempat singgah maupun tempat utama bagi aktivitas terlarang itu,” ujar Puan di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Menurut Puan, penindakan terhadap sindikat judi online tidak boleh hanya hangat di awal, melainkan harus dilakukan secara berkala dan konsisten.
Langkah tegas ini dinilai krusial untuk mencegah penyebaran judi online yang semakin meluas dan melebar di masyarakat.
Baca Juga: Gerebek Markas Judi Online Internasional di Jakbar, Bareskrim Polri Amankan 321 WNA
Pernyataan Puan ini mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian. Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap 321 warga negara asing (WNA) yang terlibat tindak pidana judi daring jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus besar tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan panjang berdasarkan informasi masyarakat.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan judi daring yang meresahkan ini. ***
