Exposebanten.com | SERANG – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Provinsi Banten menyampaikan pernyataan sikap terkait kondisi keamanan dan penegakan hukum di wilayah hukum Polda Banten, Kamis (30/04/2026).
Dalam pernyataan tersebut, PMII Banten menilai kinerja kepemimpinan Polda Banten saat ini perlu dievaluasi secara menyeluruh. Organisasi mahasiswa itu juga mendorong adanya pergantian pucuk pimpinan sebagai bagian dari upaya perbaikan institusi.
Perwakilan PMII Banten, Ahmad, menyampaikan keprihatinan atas sejumlah persoalan yang dinilai meresahkan masyarakat. Ia menyebutkan, di antaranya meningkatnya kriminalitas jalanan, praktik premanisme di sejumlah titik, serta konflik sosial yang dianggap belum tertangani secara adil.
“Kepemimpinan di tubuh Polda Banten perlu dievaluasi secara serius. Kami melihat prinsip keadilan dan perlindungan terhadap masyarakat kecil belum sepenuhnya tercermin dalam praktik penegakan hukum saat ini,” ujarnya.
Selain itu, Ahmad juga menyoroti aspek transparansi dan komunikasi publik kepolisian yang dinilai masih lemah. Kondisi tersebut, menurutnya, berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Dalam pernyataan sikapnya, PKC PMII Banten menyampaikan empat tuntutan utama, yakni mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolda Banten, meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan pergantian jabatan Kapolda, mendorong hadirnya pemimpin yang berintegritas dan berpihak pada rakyat, serta menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan merupakan langkah strategis untuk memulihkan kepercayaan publik.
Koordinator aksi, Ucup, menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan sekadar manuver politik, melainkan bentuk tanggung jawab moral organisasi terhadap kondisi sosial di masyarakat.
“Kepemimpinan yang gagal menghadirkan keadilan tidak layak dipertahankan,” kata Ucup. (Ajat/Red)
