April 19, 2025
IMG_20241219_234657

ExposeBanten.com | Kota Serang – Sejumlah Wali Murid Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Serang – Banten, meradang. Pasalnya, MTsN 1 Kota Serang, diduga kuat melakukan Pungutan Liar (Pungli) dengan dalih sumbangan, Kamis (19/12/2024).

Wali Murid MTsN 1 Kota Serang, berinisial NN, kepada wartawan  mengatakan, dirinya merasa keberatan dengan adanya sumbangan tersebut. Setiap Wali Murid MTsN 1 Kota Serang, dipungut sumbangan sebesar Rp.2.450.000 (Dua juta empat ratus lima puluh ribu rupiah).

Menurut ia, kendati hal itu berdasarkan hasil rapat antara Wali Murid dan Komite MTsN 1 Kota Serang, pada Sabtu 13 Agustus 2024,  namun jumlah dana sumbangan itu dinilai cukup membebani Wali Murid.

Diketahui, melalui surat bernomor : 29/Komite MTsN/08/2024, yang ditanda tangani Ketua Komite MTsN 1 Kota Serang, H. Amin Rohani SH dan Sekretaris, Mohamad Husni, SE, M.Ak, dana sumbangan itu diperuntukan bagi rencana kegiatan MTsN 1 Kota Serang tahun pelajaran 2024-2025.

Di tempat berbeda kepala sekolah MTsN 1 Kota Serang, menyampaikan kepada ExposeBanten.com melalui telepon seluler via WhatsApp, Madrasah tidak ada dan tidak pernah melakukan pungutan liar. Naudzubillah, tuturnya

” Wali Muridnya siapa bapak? Mangga, bila wali murid meminta penjelasan program ke Madrasah atau tentang pembiayaan sebaiknya meminta penjelasan ke pengurus komite”

Salam tadzim untuk wali murid yang bapak maksud, Barakallah, semoga Allah memberikan keberkahan. Pungkas Kepala Sekolah Madrasah.

(Red)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *