Exposebanten.com | TANGERANG – Pria berinisial AA yang sempat diamankan warga dan viral karena diduga hendak mencuri di Desa Sindang Sono, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Rabu (25/3/2026) dini hari, dipastikan merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Polresta Tangerang bergerak cepat mengamankan AA dari amukan massa dan memastikan ia mendapatkan perawatan medis di RSUD Balaraja.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, melalui Polsek Pasar Kemis yang langsung terjun ke TKP sekitar pukul 01.00 WIB, mendapati AA dalam kondisi tangan terikat.
“Petugas segera mengamankan situasi dan membawa pria tersebut ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Indra Waspada.
Hasil penelusuran identitas mengungkap bahwa AA adalah warga Kampung Gerobogan, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya.
Pihak keluarga mengonfirmasi bahwa AA sedang menjalani rawat jalan di RS dr. Soeharto Heerdjan, Grogol, dan telah pergi dari rumah sejak Sabtu (21/3/2026).
“Keterangan dari keluarga diperkuat dengan bukti pengobatan. Yang bersangkutan memang memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sedang menjalani perawatan,” jelas Indra.
Diketahui, AA sebelumnya pernah diamankan warga di wilayah Cikupa pada Desember 2025 dengan kasus serupa.
Saat ini, pihak keluarga telah menjemput AA dan tidak menempuh jalur hukum.
Terkait viralnya video tersebut, Kapolresta mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.
“Jika menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara tepat,” tegasnya. (Abo)
