Exposebanten.com | SERANG – Asisten Deputi Bidang Kelembagaan dan Kerja Sama Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Herdaus, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang pada Rabu (25/3/2026).
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan penguatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih prima dan responsif.
Kedatangan Herdaus disambut langsung oleh Kepala Lapas Serang, Riko Stiven, beserta jajaran pejabat manajerial.
Dalam arahannya, Herdaus menegaskan bahwa transformasi kualitas layanan pemasyarakatan sangat bergantung pada perubahan budaya kerja dan integritas para personilnya.
“ASN harus adaptif, berintegritas, dan sepenuhnya berorientasi pada kepuasan masyarakat. Penguatan kompetensi dan budaya kerja adalah kunci utama dalam memperbaiki kualitas layanan di lingkungan Pemasyarakatan,” ujar Herdaus di hadapan jajaran pegawai Lapas Serang.
Selain memberikan pengarahan, kunjungan ini menjadi momentum bagi pusat untuk meninjau langsung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di lapangan.
Herdaus turut menyerap berbagai masukan dari petugas lapas serta mendorong terciptanya kolaborasi antarinstansi yang lebih solid, khususnya dalam program pembinaan warga binaan dan optimalisasi pelayanan.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Lapas Serang, Riko Stiven, menyatakan komitmen penuhnya beserta jajaran untuk menindaklanjuti poin-poin penguatan tersebut.
Pihaknya bertekad menjadikan Lapas Serang sebagai institusi yang lebih akuntabel dan mampu menjawab ekspektasi publik melalui inovasi serta dedikasi tinggi. (Abo)
