ExposeBanten.com | Tangerang – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Polresta Tangerang memperketat ruang gerak peredaran barang terlarang melalui Operasi Pekat Maung 2026. Dalam operasi yang berlangsung selama 10 hari tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 2.268 botol minuman keras (miras) dan 10.779 butir obat keras ilegal di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menyampaikan bahwa operasi yang digelar pada 16 hingga 25 Februari 2026 ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Operasi ini dilaksanakan sebagai langkah nyata untuk memberantas penyakit masyarakat, mulai dari miras, premanisme, hingga perjudian, demi menjamin kenyamanan warga menyambut Ramadan,” ujar Indra saat ekspos media di Mapolresta Tangerang, Kamis (5/3/2026).
Dalam laporannya, pihak kepolisian merinci penyitaan miras sebanyak 189 dus yang mencakup berbagai merek, serta puluhan miras kemasan kaleng.
Polisi menegaskan bahwa peredaran miras tanpa izin kerap menjadi hulu dari berbagai tindak kriminalitas dan perkelahian di ruang publik.
Tak hanya miras, petugas juga meringkus enam tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran obat keras tanpa izin.
Dari tangan mereka, disita 10.779 butir obat berbahaya yang terdiri dari 979 butir Tramadol, 1.824 butir Trihexyphenidyl, serta 2.242 butir Hexymer.
Kombes Pol Indra Waspada menekankan signifikansi dari pengungkapan kasus obat keras ini.
Ia menganalogikan bahwa satu butir obat yang disita setara dengan menyelamatkan satu nyawa dari jerat penyalahgunaan zat berbahaya.
“Melalui pengungkapan ini, setidaknya 10.779 jiwa berhasil kita selamatkan dari potensi penyalahgunaan obat-obatan berbahaya,” jelasnya.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Tangerang untuk segera dimusnahkan sesuai prosedur hukum.
Kapolresta Tangerang menegaskan bahwa penindakan terhadap “penyakit masyarakat” ini tidak akan berhenti pada operasi ini saja, melainkan akan dilakukan secara tegas dan berkelanjutan.
Menutup keterangannya, Indra Waspada mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hari.
Hal ini bertujuan untuk mencegah keterlibatan remaja dalam aksi tawuran, perang sarung, hingga balap liar yang kerap marak saat bulan puasa. (Abo)
